Connect With Us

Sadis, Suami Bantai Istri dan Anak di Ciledug Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 September 2017 | 14:00

TKP Suami bacok Istri dan Anak di Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sadis seorang suami bernama Gede membacok istrinya, Sumili,40, dan Rosmina,17, di Jalan Raden Fatah, Gang Haji Hasyim RT 03/06, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA :

"Tersangka jarang pulang ke rumah. Pagi tadi dia pulang, tetapi tanpa berkata-kata, pelaku melakukan penganiayaan berat tersebut kepada istri dan anak. Dia pulang ke rumah membawa golok," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan.

BACA JUGA :

Menurut Kapolres, korban kini dirawat di RS Bhakti Asih. Sedangkan anaknya, hanya menderita luka bacok ringan. 

BACA JUGA :

"Keterangan masih kami mintai lebih dalam lagi mengenai motif. Kondisi korban masih bisa kita mintai keterangan," terangnya.(DBI)

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill