Connect With Us

KASBI Nilai Perpres TKA Akan Tambah Pengangguran di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 April 2018 | 15:00

Jokowi (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Namun ternyata, di Tangerang, Perpres tersebut juga akan berimbas terhadap meningkatnya jumlah pengangguran di kota seribu industri ini.

Hal itu seperti yang diungkapkan langsung oleh Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten Maman Nuriman. Ia menyebut, lahirnya Perpres tersebut merupakan sebuah dogma dari sang pemilik perusahaan khususnya asing yang menanamkan modalnya di tanah air ini.

"Ini akibat dari rezim yang bagaimana tenaga kerja kita itu dikebiri karena kan masukan-masukan dari pemodal dan kaplitalis sehingga lama-kelamaan tenaga kerja kita habis," ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/4/2018).

Menurut Maman, Perpres tersebut juga sangatlah tidak sesuai dengan realitas pekerja di Indonesia, karena di Tangerang sendiri meski memiliki seribu industri, namun jumlah pengangguran selalu meningkat.

"Jadi realitas ini tidak sesuai, seharusnya kan pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakatnya, dengan ada lapangan kerja kemudian merekrut tenaga asing kenapa tidak dimanfaatkan masyarakat kita saja, kan banyak juga pengangguran setiap tahun menambah, kemiskinan menambah, ini kan jadi ironis," paparnya.

Ditanya mengenai adanya Perpres ini bisa meningkatkan investasi dan perbaikan ekonomi nasional, Maman menjawab.

"Pada intinya dengan Perpres itu kami menolak keras. Pemerintah harus lebih tegas harus melihat terhadap tenaga kerja lokal, jangan memperkerjakan asing, ini imbasnya akan ke buruh," jelasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill