Connect With Us

Marak Pengemis Jelang Lebaran, Masyarakat Tangerang Dilarang Beri Uang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Juni 2018 | 19:00

Pengamen wanita saat bernyanyi dengan gitar ukulele di hadapan para pengendara yang sedang menunggu lampu merah di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Masyati menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyisipkan sejumlah uang kepada anak jalanan (anjal) dan pengemis yang mulai bermunculan menjelang Lebaran 2018.

Selain tidak sedap dipandang, eksistensi anjal memang sangat menggangu kegiatan masyarakat di lingkungan kota. Sekelompok anak jalanan seperti pengamen, pengemis serta anak berusia dini hingga orangtua yang berjualan seperti meminta belas kasihan dapat ditemukan di setiap perempatan lampu merah.

Sekumlah titik seperti di lampu merah Tugu Adipura, PLN dan lampu merah Tanah Tinggi menuju Bandara Soekarno-Hatta sangat marak dijadikan sebagai tempat mata pencaharian bagi anjal.

Mereka beraktivitas tak mengenal waktu. Mulai siang hingga malam, mereka turun ke jalan meminta belas kasihan kepada masyarakat.

Melihat hal ini, Masyati akan melakukan penrrtiban lebih giat lagi dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kota Tangerang.

"Baik akan dikordinasikan dengan Trantib karena kewenangan penangkapan adalah Trantib," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (4/6/2018).

Terlebih saat bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran, jumlah anak jalanan itu pun seperti bertambah keberadaannya.

Menurut Masyati, mereka tak seluruhnya berasal dari kota Tangerang. Melainkan berasal dari luar kota yang sengaja datang ke kota Tangerang untuk mencari rejeki.

"Yang kita ketahui ada dari luar kota mencari rezeki menjelang lebaran. Ada juga yang orang tuanya memanfaatkan anaknya untuk mencari uang karena dia sendiri malas," jelasnya.

Masyati menjelaskan, salah satu faktor utama yang membuat anak jalanan merasa senang berada di Kota Tangerang adalah karena masyarakat selalu mengasihinya.

"Yang paling utama masyarakat kota Tangerang masih belu sadar untuk tidak memberikan kepada pengamen, pengemis yang ada di jalanan sedangkan Perdanya sudah ada," ucapnya.

Padahal, billboard terkait peraturan daerah kota Tangerang no 5/2012 tentang pembinaan anjal, gelandang, pengemis dan pengamen telah terpampang jelas di kawasan yang marak digunakan untuk anak jalanan aktivitas.

Bunyi salah satunya Perda tersebut bahwa masyarakat dilarang memberi uang dan barang kepada anjal dan sekelompoknya. "Untuk himbauan kita sudah pasang spanduk larangan," kata Masyati.

Menurut Masyati, segala upaya telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang untuk memberdayakan anjal dan sejenisnya dengan cara memberi pelatihan kerja, agar mereka memiliki keterampilan yang dapat menghasilkan uang dengan bekerja seperti masyarakat pada umumnya.

"Upaya lainnya Dinsos membangun networking dengan lembaga-lembaga penyedia layananan pelatihan ketrampilan dengan diberi modal peralatan sesuai jenis keterampilannya," kata Masyati.

Bagi mereka yang masih single seperti para pengamen, Dinsos juga membangun kerja sama dengan Balai Diklat Industri di Jakarta untuk memberikan program pelatihan gratis menjahit selama 2 minggu. Setelah selesai mereka pun langsung ditempatkan ke pabrik-pabrik garmen.

"Namun, realitas di lapangan, anjal masih kembali beraktivitas untuk mencari nafkah dengan cara mengamen dan berjualan meskipun telah mendapatkan pelatihan," ujarnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KOTA TANGERANG
Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Kamis, 24 September 2026 | 13:29

Nilai investasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp11,73 triliun hingga semester I 2026. Angka itu sudah mencapai 77 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp15,15 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill