Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/4/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Seorang juru parkir (jukir) kendaraan yang biasa bekerja di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ditusuk orang tak dikenal (OTK).
Pria bertubuh gempal yang belakangan diketahui bernama Berry ini meski dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Korban mengalami pendarahan yang cukup hebat hingga kondisinya kritis setelah bagian perutnya di tusuk OTK dengan pisau belati.
Sepupu korban, Yuda mengatakan, saat peristiwa itu berlangsung, korban tengah menjalankan aktivitas seperti biasa.
Namun seketika pelaku yang belum diketahui identitasnya mendatangi korban dan langsung menusuknya.
Setelah menusuk, pelaku langsung melarikan diri ke arah yang berlawanan. Sementara sepeda motor milik pelaku ditinggal di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna.
"Jadi pelaku yang menusuk orang tidak dikenal. Dia sendiri terus kabur ke kawasan komplek belakang dan motornya ditinggal disitu (Indomaret seberang Pengadilan)," ungkapnya kepada TangerangNews di Polsek Tangerang.
Sementara itu korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis dari tim dokter.
Sedangkan pihak keluarga, kata Yuda, telah melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Tangerang.
"Sekarang sepupu saya sedang dirawat di RSUD karena luka di bagian perut," tukasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan lebih lanjut perihal kejadian tersebut.(RMI/HRU)
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews