Connect With Us

Ternyata di Tangerang Ada Linmas Meninggal Saat Pencoblosan

Maya Sahurina | Sabtu, 20 April 2019 | 20:40

Petugas Linmas yang meninggal saat bertugas di TPS 04, Jalan Kampung Melayu, RT 02/02, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kabar duka datang dari KPU Kabupaten Tangerang. Anis Gunawan, seorang petugas Linmas TPS meninggal dunia saat bertugas di TPS 04, Jalan Kampung Melayu, RT 02/02, Desa Kampung Melayu Timur,  Kecamatan Teluk Naga saat hari pencoblosan Rabu, 17 April kemarin.

Baca Juga :

Informasi tersebut beredar dalam group WhatApp yang mengabarkan korban yang berusia 35 tahun tersebut tiba-tiba terjatuh saat bertugas sekitar pukul 08.10 WIB.

"Informasi yang kami terima dari PPK memang ada petugas Linmas yang meninggal dunia," ungkap M Ali Zaenal Abidin, Ketua KPU Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (20/4/2019).

Sementara penyebab korban meninggal dunia diduga karena mengalami serangan jantung.

"Korban diduga mengalami serangan jantung atau angin duduk karena bergadang dan terlambat makan," tukas Ali.(RMI/HRU)

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill