Connect With Us

Pemudik Dilarang Pakai Mobil Pikap, Nekat akan Ditilang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Juni 2019 | 19:28

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto saat diwawancarai TangerangNews di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi melarang para pemudik menggunakan kendaraan pikap atau bak terbuka di Kota Tangerang. Bagi yang tetap nekat pakai mobil bak terbuka, siap-siap akan ditilang.

"Kita imbau kepada pemudik jangan menggunakan mobil dan motor bak terbuka karena itu berbahaya, dapat memicu kecelakaan yang fatal," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto saat meninjau Posko Pengamanan Terminal Poris Plawad, Sabtu (1/6/2019).

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, kata dia, telah menerjunkan 172 personel untuk mengamankan jalur mudik yang tersebar di Kota Tangerang.

Menurut Juang, alasan dilarangnya mobil bak terbuka digunakan sebagai moda transportasi massal karena diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Alasannya Undang-undang yang memang tidak membolehkan, karena bak terbuka membahayakan," jelasnya.

Juang mengatakan bahwa hingga H-3 ini, pihaknya belum melihat para pemudik yang melintas di Kota Tangerang menggunakan bak terbuka.

"Tidak ada. Tahun ini alhamdulilah tidak ada berkat Dikyasanya ngasih arahan bak terbuka tidak dipakai untuk mudik," ucapnya.

Juang menambahkan, jika pemudik nekat pakai mobil pikap, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan yakni penilangan.

"Kalau ada kita berhentikan, kita tilang, kita tindak dan masyarakatnya kita titipkan untuk naik bus," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

Jumat, 11 September 2026 | 07:30

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyelesaikan revitalisasi kubikel 20 kV Trafo 1 dan Trafo 2 di Gardu Induk (GI) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill