Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Ahmad Zamih, 59, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga sebagai tersangka kasus pencurian.
Petugas kebersihan itu disangkakan mencuri tujuh unit laptop di kantor tempatnya bekerja, kawasan Lippo Karawaci, Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, penangkapan dilandasi dari laporan polisi tertanggal 22 Juni 2019.

Menurutnya, tersangka yang merupakan perantau asal Palembang itu menggasak tujuh unit laptop di kantornya bekerja.
Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri laptop tersebut secara bertahap saat kantor tengah libur Lebaran.
"Pelaku mengambil 7 buah laptop dengan cara bertahap di dalam lemari kantornya bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).

Setelah berhasil mencuri tujuh unit laptop, pelaku kemudian menggadaikannya di kawasan Jakarta Barat.
Eliantoro mengatakan, berbekal laporan polisi, pihaknya pun langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kasus pencurian ini.
Alhasil, kata dia, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (24/6/2019) dinihari.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita tujuh lembar kwitansi pembelian dan tujuh unit laptop yang dicuri.
"Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek.(MRI/RGI)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGParador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews