Connect With Us

Petugas Kebersihan Gasak 7 Laptop di Lippo Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:42

Tersangka Ahmad Zamih, 59, yang merupakan petugas kebersihan berhasil diamakan pihak kepolisisan karna mencuri tujuh unit laptop di kantor tempatnya bekerja, dikawasan Lippo Karawaci, Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Zamih, 59, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga sebagai tersangka kasus pencurian.

Petugas kebersihan itu disangkakan mencuri tujuh unit laptop di kantor tempatnya bekerja, kawasan Lippo Karawaci, Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, penangkapan dilandasi dari laporan polisi tertanggal 22 Juni 2019.

Menurutnya, tersangka yang merupakan perantau asal Palembang itu menggasak tujuh unit laptop di kantornya bekerja.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri laptop tersebut secara bertahap saat kantor tengah libur Lebaran.

"Pelaku mengambil 7 buah laptop dengan cara bertahap di dalam lemari kantornya bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).

Setelah berhasil mencuri tujuh unit laptop, pelaku kemudian menggadaikannya di kawasan Jakarta Barat.

Eliantoro mengatakan, berbekal laporan polisi, pihaknya pun langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kasus pencurian ini.

Alhasil, kata dia, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (24/6/2019) dinihari.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita tujuh lembar kwitansi pembelian dan tujuh unit laptop yang dicuri.

"Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek.(MRI/RGI)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill