Connect With Us

Petugas Kebersihan Gasak 7 Laptop di Lippo Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:42

Tersangka Ahmad Zamih, 59, yang merupakan petugas kebersihan berhasil diamakan pihak kepolisisan karna mencuri tujuh unit laptop di kantor tempatnya bekerja, dikawasan Lippo Karawaci, Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Zamih, 59, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga sebagai tersangka kasus pencurian.

Petugas kebersihan itu disangkakan mencuri tujuh unit laptop di kantor tempatnya bekerja, kawasan Lippo Karawaci, Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, penangkapan dilandasi dari laporan polisi tertanggal 22 Juni 2019.

Menurutnya, tersangka yang merupakan perantau asal Palembang itu menggasak tujuh unit laptop di kantornya bekerja.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri laptop tersebut secara bertahap saat kantor tengah libur Lebaran.

"Pelaku mengambil 7 buah laptop dengan cara bertahap di dalam lemari kantornya bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2019).

Setelah berhasil mencuri tujuh unit laptop, pelaku kemudian menggadaikannya di kawasan Jakarta Barat.

Eliantoro mengatakan, berbekal laporan polisi, pihaknya pun langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap kasus pencurian ini.

Alhasil, kata dia, tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (24/6/2019) dinihari.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita tujuh lembar kwitansi pembelian dan tujuh unit laptop yang dicuri.

"Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek.(MRI/RGI)

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill