Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Polisi merilis 10 kasus kriminal yang paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sepanjang 2019.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukumnya ini cukup beragam.
Namun, kata dia, terdapat 10 kasus yang menonjol. Diantaranya terdiri dari pembunuhan 5 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, pencurian dengan pemberatan 50 kasus, pencurian dan kekerasan 13 kasus, curanmor 86 kasus.
Baca juga:
Selain itu, kebakaran 2 kasus, perjudian 2 kasus, pemerasan 5 kasus, pemerkosanaan 0 kasus, hingga kenakalan remaja 0 kasus.
“Semuanya sudah kami ungkap,” jelas Kapolres.
Abdul mengatakan 10 kasus menonjol tersebut jika dipresentasekan atau dibandingkan dengan tahun lalu rata-rata mengalami penurunan.
“Secara keseluruhan rata-rata turun. Yang naik kasus pembunuhan dan curanmor,” jelasnya.
Ia berharap nominasi 10 kasus menonjol ini di tahun 2020 terus mengalami penurunan. Sehingga kenyamanan masyarakat dalam kehidupan di kota dan kabupaten Tangerang dapat semakin dirasakan.(RAZ/RGI)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews