Connect With Us

Arief Sebut Pemberitaan Banjir Meresahkan Warga Terdampak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Februari 2020 | 22:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan pemberitaan yang tersiar di media massa tentang banjir Periuk meresahkan warga terdampak.

"Banyak berita yang judulnya meresahkan masyarakat," ujar dia dalam jumpa pers di Plaza Puspemkot Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, judul-judul dan narasi yang direkonstruksi dalam pemberitaan merugikan Pemkot Tangerang.

Kata dia, dalam berita yang tersiar pula Pemkot Tangerang seolah tidak memiliki solusi penanganan banjir tahunan ini.

Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan peran pemerintahnya. 

"Ada berita Pemkot Tangerang menyerah, Pemkot hanya bisa berdoa, dan enggak punya solusi. Masyarakat mempertanyakan penanganan kita," katanya. 

Ia berharap pemberitaan di media massa tak membuat masyarakat terutama warga terdampak banjir resah.

Ia ingin warga terdampak banjir bisa melewati musibah ini tanpa dibayang-bayangi kegelisahan. 

"Perlu disampaikan sehingga masyarakat yang dapat musibah jangan lagi resah," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill