Connect With Us

Arief Sebut Pemberitaan Banjir Meresahkan Warga Terdampak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Februari 2020 | 22:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan pemberitaan yang tersiar di media massa tentang banjir Periuk meresahkan warga terdampak.

"Banyak berita yang judulnya meresahkan masyarakat," ujar dia dalam jumpa pers di Plaza Puspemkot Tangerang, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, judul-judul dan narasi yang direkonstruksi dalam pemberitaan merugikan Pemkot Tangerang.

Kata dia, dalam berita yang tersiar pula Pemkot Tangerang seolah tidak memiliki solusi penanganan banjir tahunan ini.

Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan peran pemerintahnya. 

"Ada berita Pemkot Tangerang menyerah, Pemkot hanya bisa berdoa, dan enggak punya solusi. Masyarakat mempertanyakan penanganan kita," katanya. 

Ia berharap pemberitaan di media massa tak membuat masyarakat terutama warga terdampak banjir resah.

Ia ingin warga terdampak banjir bisa melewati musibah ini tanpa dibayang-bayangi kegelisahan. 

"Perlu disampaikan sehingga masyarakat yang dapat musibah jangan lagi resah," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill