Connect With Us

Istri di Green Village Tangerang Korban Terparah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 April 2020 | 14:41

Tampilan Screenshot video Seseorang terbakar hidup-hidup di kompleks Green Village Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Satu unit rumah di kompleks Green Village Cipondoh, Kota Tangerang terbakar. Satu anggota keluarga yang berjumlah tiga orang terluka dalam peristiwa tersebut.

Ketiga korban yakni pasangan suami istri Yopi, 30 dan Tri Pena, 30, serta anak berusia satu tahun Nick Evo.

Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak mengatakan,

Tiga korbannya mengalami luka bakar. Namun kondisi terparah di derita oleh sang Istri.

Baca Juga :

"Ketiganya masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisinya (istri) saat ini kritis," jelasnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu (26/4/2020). 

Dalam video berdurasi 14 detik yang beredar, memperlihatkan seseorang dengan tubuh terbakar berjalan ke luar rumah yang terbakar.

Korban yang terbakar itu diduga istri pemilik rumah, Tri Pena. Ledakan itu juga merusak rumah dan mobil korban.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (25/4/2020) pukul 22.10 WIB itu dipicu karena ledakan gas.

Mereka bertiga baru saja pergi, kemudian setelah sampai di rumah, anak dan suaminya belakangan turun dari mobil. Sedangkan istrinya yang membuka pintu dan menyalahkan listrik. (RAZ/RAC)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill