Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Para pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di Kota Tangerang mulai besok sudah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang.
Hal itu seiring dengan dilonggarkannya kebijakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap VI.
Diperbolehkannya kembali ojol mengangkut penumpang tersebut ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Salah satunya ojol, disepakati kita perkenankan bawa penumpang dengan catatan dia tetap menggunakan helm full face, pakai jaket, sanitizer, lalu ada sekat," kata Wahidin di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (16/7/2020).
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan ojol boleh mengangkut penumpang mulai besok.
"Mungkin selambatnya besok sudah bisa operasional," ujarnya.
Para ojol diperbolehkan mengangkut penumpang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Adapun protokolernya, yakni menyediakan hand sanitizer, selalu menyemprotkan cairan disinfektan, mengenakan sekat antara pengemudi dengan penumpang, dan penumpang diwajibkan membawa helm sendiri.
"Kalau yang tidak mematuhi kita stop," tegas Arief.
Arief mengimbau operator ojol untuk dapat melakukan rapid test kepada mitranya sebelum mengangkut penumpang di Kota Tangerang. (RMI/RAC)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGKasus hilangnya barang penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line kembali menjadi sorotan publik.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews