KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGEWS.com-Pengendara sepeda motor, Miekel Febri, 37, tewas dalam kecelakaan di Jalan Teuku Umar tepatnya di Jembatan Cisadane, Cikokol, Kota Tangerang. Pemotor asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini tewas setelah gagal menyalip mobil pada Kamis (31/12/2020) pukul 06:15 WIB.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman.

Kecelakaan berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor bernopol F-3723-JY ini melintas dari arah Perumnas menuju Tanah Tinggi. Ketika melewati Jembatan Cisadane, korban berupaya mendahului mobil di depannya. Namun gagal menyalip karena sepeda motornya membentur mobil yang tidak dikenal tersebut.
“Korban diduga kendaraannya membentur body belakang kanan mobil, lalu hilang kendali ke kanan dan terjatuh membentur aspal,” ungkapnya. Kecelakaan pun tak terhindarkan. Korban terjatuh hingga mengalami luka dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara mobil yang disalipnya tersebut diduga kabur. “Jadi, pemicu kecelakaannya sepeda motor ini kurang konsentrasi,” katanya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews