RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGEWS.com-Pengendara sepeda motor, Miekel Febri, 37, tewas dalam kecelakaan di Jalan Teuku Umar tepatnya di Jembatan Cisadane, Cikokol, Kota Tangerang. Pemotor asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini tewas setelah gagal menyalip mobil pada Kamis (31/12/2020) pukul 06:15 WIB.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman.

Kecelakaan berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor bernopol F-3723-JY ini melintas dari arah Perumnas menuju Tanah Tinggi. Ketika melewati Jembatan Cisadane, korban berupaya mendahului mobil di depannya. Namun gagal menyalip karena sepeda motornya membentur mobil yang tidak dikenal tersebut.
“Korban diduga kendaraannya membentur body belakang kanan mobil, lalu hilang kendali ke kanan dan terjatuh membentur aspal,” ungkapnya. Kecelakaan pun tak terhindarkan. Korban terjatuh hingga mengalami luka dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara mobil yang disalipnya tersebut diduga kabur. “Jadi, pemicu kecelakaannya sepeda motor ini kurang konsentrasi,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews