Connect With Us

Polresto Tangerang Dalami soal Kelalaian Kasus Lima Orang Tewas di Gorong-gorong 

Tim TangerangNews.com | Senin, 11 Oktober 2021 | 12:08

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan kasus tewasnya lima orang di dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis pekan lalu, masih terus berlanjut. Penyidik Kepolisan Resor Metro Tangerang Kota saat ini sedang mendalami potensi kelalaian vendor dalam kasus tersebut. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deonijiu De Fatima menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pihak yang memberikan pekerjaan dan dari vendor yang melaksanakan pekerjaan. “Apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak," kata Deonijiu seperti dilansir dari Tempo, Senin 11 Oktober 2021. 

Deonijiu menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga masih mendalami surat perjanjian kerja antara vendor dengan PT Telkom dalam pengerjaan fasilitas tersebut yang mempekerjakan tiga orang. 

Menurut dia, dari surat perjanjian itu nantinya bisa diketahui pihak yang bertanggung jawab penuh atas tewasnya tiga pekerja dan dua warga itu. 

Lebih lanjut Deonijiu mengatakan para korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilaksanakan autopsi. 

“Pihak keluarga korban juga sudah mengambil dan dibawa pulang, dilaksanakan pemakaman," ungkap dia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill