Connect With Us

Guru di Kota Tangerang Diimbau Tidak Pelesiran ke Luar Kota saat Libur Nataru

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Desember 2021 | 13:04

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Para guru, siswa, dan orang tua siswa di Kota Tangerang, diimbau tidak bepergian ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Jadi kami tetap mengimbau guru-guru selama liburan ini (Nataru) tidak ada yang keluar kota sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). Karena bagaimana pun covid-19 ini tetap rawan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Kamis 16 Desember 2021.

Jamaluddin mengatakan, termasuk juga peserta didik dan orang tua peserta didik untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah, karena dikhawatirkan di kampungnya masing-masing terjadi penularan virus tersebut.

"Apabila nanti juga ada para guru yang ketahuan habis bepergian ke luar kota akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut sesuai dengan ASN yaitu diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," ucapnya.

Jamaluddin juga mengimbau agar persetujuan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan juga dapat dilakukan penundaan. Sementara, liburan pada Nataru ini kembali kepada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.

"Jadi liburan itu dimulai dari tanggal 20 Desember hingga 31 Desember 2021, dan masuk lagi tanggal 3 Januari 2022. Kemudian pembagian raport pada tanggal 17 Desember 2021 dan bisa juga itu ketika belum rampung oleh guru bisa diselaikan awal Januari 2022," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill