Connect With Us

Kerugian Gudang Kayu Terbakar di Ciledug Capai Rp900 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 16 Januari 2022 | 12:06

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran hendak memadamkan kobaran api gudang kayu di Jalan Sukarela RT 04/06 Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu 16 Januari 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran gudang kayu di Jalan Sukarela, RT4/6, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Minggu 16 Januari 2022, dini hari, mengakibatkan kerugian kerugian hingga ratusan juta.

"Jumlah kerugiannya kurang lebih Rp900 juta," ungkap Kepala UPT Damkar Ciledug BPBD Kota Tangerang Ade Juharto, saat dikonfirmasi TangerangNews.

Ade mengungkapkan, luas area yang terbakar sekitar 300 meter. Proses pemadaman, berlangsung selama empat jam sejak pukul 02.30 WIB, karena gudang kayu ini berisi barang-barang yang mudah terbakar.

"Penyebabnya korsleting listrik," katanya.

Baca Juga :

Menurutnya, penanganan kebakaran dilakukan oleh 35 personel dengan tujuh unit armada mobil damkar.

"Alhamdulillah sekitar pukul 06.30 WIB berhasil dipadamkan," katanya.

Selain mengakibatkan rugi materi, kebakaran ini juga mengakibatkan satu orang bernama Noval, 30, mengalami luka bakar.

"Iya memang ada luka bakar satu orang, lukanya ringan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill