Connect With Us

Di Hadapan Anggota DPR RI & Kementerian PUPR, Wali Kota Tangerang Curhat Soal Masalah Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 15:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di hadap rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan permasalahan terkait kondisi Sungai Cisadane yang melintasi wilayahnya, kepada rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Banten.

Saat itu, para rombongan dari dua instansi tersebut tengah meninjau proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala di Jalan Dr Sitanala, Kecamatan Neglasari, Jumat 3 Juni 2022.

Arief menyampaikan, Sungai Cisadane menjadi sumber air yang dikelola PDAM untuk disalurkan kepada masyarakat. Namun saat ini kondisi debit air di Sungai Cisadane sudah sangat surut.

Sekalipun ada kiriman air dari Bogor, bendungan Pintu Air 10 di Pasar Baru, Kota Tangerang harus dibuka untuk menghindari banjir.

"Di pintu air surut. Kalau Bogor kirim air kami buka pintu airnya biar tidak banjir. Selama 3-4 jam enggak bisa sedot, karena sedimentasi tinggi," ujar Arief.

Surutnya Sungai Cisadane juga menyebabkan pihak PDAM maupun mitra lainnya kesulitan menyedot air, terlebih kondisinya banyak sedimentasi.

Menurut Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan normalisasi Sungai Cisadane dari sedimentasi. Namun, belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

"Kami sudah koordinasi dengan PU. Saya tahu pemerintah pusat melayani Sabang sampai Merauke, anggaran walau besar tapi ada keterbatasan," ungkapnya.

Tak tinggal diam, Arief mengaku, Pemkot Tangerang berupaya melibatkan berbagai pihak swasta seperti mitra kerja yang berkepentingan mengambil air di Sungai Cisadane, untuk bersama-sama menormalisasi sungai yang juga melintasi Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Makanya kami CSR. Jadi semuanya yang ambil air bersih di Cisadane, kita minta mereka untuk lakukan keruk. Di sini ada Aetra, saya bilang patungan saja. Ada TKR, RB, Moya, ITS, GT," katanya.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil karena terbentur dengan regulasi. Dalam regulasi, normalisasi sedimentasi Sungai Cisadane menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Ternyata kami tidak bisa melakukan, karena ada UU Pasal 57 Ayat 8. Jadi enggak boleh mengeruk. Semua harus dilakukan pemerintah pusat. Yang punya tanggung jawab Kementerian PUPR. Jadi ini masalah kewenangan," jelasnya.

Curahatan tersebut mendapatkan respons positif dari sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, seperti Tubagus Haerul Jaman dan Sri yang berharap semoga bisa ditindaklanjuti dalam melakukan normalisasi Sungai Cisadane.

"Tolong ditindaklanjuti. Ke depan problemnya kan ini komunikasi koordinasi. Bagaimana mencari solusi ada aturan semacam ini dan ini terus jalan. Tolong itu ditangkap, karena itu keinginan dari warga," jelas Sri.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill