Connect With Us

Di Hadapan Anggota DPR RI & Kementerian PUPR, Wali Kota Tangerang Curhat Soal Masalah Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juni 2022 | 15:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di hadap rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan permasalahan terkait kondisi Sungai Cisadane yang melintasi wilayahnya, kepada rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Banten.

Saat itu, para rombongan dari dua instansi tersebut tengah meninjau proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala di Jalan Dr Sitanala, Kecamatan Neglasari, Jumat 3 Juni 2022.

Arief menyampaikan, Sungai Cisadane menjadi sumber air yang dikelola PDAM untuk disalurkan kepada masyarakat. Namun saat ini kondisi debit air di Sungai Cisadane sudah sangat surut.

Sekalipun ada kiriman air dari Bogor, bendungan Pintu Air 10 di Pasar Baru, Kota Tangerang harus dibuka untuk menghindari banjir.

"Di pintu air surut. Kalau Bogor kirim air kami buka pintu airnya biar tidak banjir. Selama 3-4 jam enggak bisa sedot, karena sedimentasi tinggi," ujar Arief.

Surutnya Sungai Cisadane juga menyebabkan pihak PDAM maupun mitra lainnya kesulitan menyedot air, terlebih kondisinya banyak sedimentasi.

Menurut Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan normalisasi Sungai Cisadane dari sedimentasi. Namun, belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

"Kami sudah koordinasi dengan PU. Saya tahu pemerintah pusat melayani Sabang sampai Merauke, anggaran walau besar tapi ada keterbatasan," ungkapnya.

Tak tinggal diam, Arief mengaku, Pemkot Tangerang berupaya melibatkan berbagai pihak swasta seperti mitra kerja yang berkepentingan mengambil air di Sungai Cisadane, untuk bersama-sama menormalisasi sungai yang juga melintasi Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Makanya kami CSR. Jadi semuanya yang ambil air bersih di Cisadane, kita minta mereka untuk lakukan keruk. Di sini ada Aetra, saya bilang patungan saja. Ada TKR, RB, Moya, ITS, GT," katanya.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil karena terbentur dengan regulasi. Dalam regulasi, normalisasi sedimentasi Sungai Cisadane menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Ternyata kami tidak bisa melakukan, karena ada UU Pasal 57 Ayat 8. Jadi enggak boleh mengeruk. Semua harus dilakukan pemerintah pusat. Yang punya tanggung jawab Kementerian PUPR. Jadi ini masalah kewenangan," jelasnya.

Curahatan tersebut mendapatkan respons positif dari sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, seperti Tubagus Haerul Jaman dan Sri yang berharap semoga bisa ditindaklanjuti dalam melakukan normalisasi Sungai Cisadane.

"Tolong ditindaklanjuti. Ke depan problemnya kan ini komunikasi koordinasi. Bagaimana mencari solusi ada aturan semacam ini dan ini terus jalan. Tolong itu ditangkap, karena itu keinginan dari warga," jelas Sri.

KOTA TANGERANG
Atlet Kota Tangerang Dapat Bonus dan Beasiswa Kuliah Usai Juara Umum PEPARPEDA IX Banten

Atlet Kota Tangerang Dapat Bonus dan Beasiswa Kuliah Usai Juara Umum PEPARPEDA IX Banten

Senin, 29 Juni 2026 | 19:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan bonus puluhan juta rupiah bagi para peraih medali, termasuk beasiswa kuliah untuk atlet peraih emas pada ajang Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) IX Banten 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

NASIONAL
PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

Senin, 29 Juni 2026 | 18:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill