Connect With Us

Remaja Tewas di Pinggir Tol Tangerang Akibat Kepalanya Dimartil Gegara Ajak Mantan Berhubungan Seks

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2022 | 23:57

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap BS, remaja 19 tahun yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Rekonstruksi diperagakan langsung dua tersangka yakni FR, 21, dan DF, 18, yang merupakan sepasang kekasih, dengan memperagakan 34 adegan, Jumat 3 Juni 2022.

"Untuk melengkapi berkas perkara, kedua tersangka menjalani reka ulang adegan, mulai dari perencanaan pembunuhan di rumah tersangka, hingga eksekusi pembunuhan di akses jalan menuju Tol Tangerang-Merak," kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan.

Pada adegan ke-31, diketahui tersangka FR memukulkan martil sebanyak tiga kali ke arah kepala korban. Hal itu diketahui dari hasil visum bahwa benturan tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia.

"Untuk memastikan korban meninggal dunia, tersangka FR kembali menghampiri jenazah korban untuk menggorok leher dan menyayat wajahnya menggunakan pisau cutter," kata Widy.

Lalu, pelaku membuang jenazah korban di antara semak dan menutupinya dengan jas hujan. Selanjutnya, tersangka mengambil telepon genggam, STNK beserta sepeda motor korban kemudian bergegas melarikan diri.

Kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan ini, terbukti dengan peralatan berupa penyemprot vacum, martil dan pisau cutter yang telah dipersiapkan di dalam tas.

Motif kedua tersangka membunuh karena kesal atau dendam. Pasalnya korban yang merupakan mantan kekasih DF terus menggoda dan berulang kali mengajaknya untuk berhubungan intim.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 365 junto Pasal 339 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar Widy.

TANGSEL
BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:00

Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) BRIN di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), merancang sepatu berbahan dasar karet yang memiliki bobot ringan, nyaman digunakan, serta ramah di kantong.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill