Connect With Us

Remaja Tewas di Pinggir Tol Tangerang Akibat Kepalanya Dimartil Gegara Ajak Mantan Berhubungan Seks

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2022 | 23:57

Dua tersangka sejoli, DF, dan FR, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tewasnya BS, 19, di sejumlah titik Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022 sore. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap BS, remaja 19 tahun yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan kawasan Green Lake, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Rekonstruksi diperagakan langsung dua tersangka yakni FR, 21, dan DF, 18, yang merupakan sepasang kekasih, dengan memperagakan 34 adegan, Jumat 3 Juni 2022.

"Untuk melengkapi berkas perkara, kedua tersangka menjalani reka ulang adegan, mulai dari perencanaan pembunuhan di rumah tersangka, hingga eksekusi pembunuhan di akses jalan menuju Tol Tangerang-Merak," kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan.

Pada adegan ke-31, diketahui tersangka FR memukulkan martil sebanyak tiga kali ke arah kepala korban. Hal itu diketahui dari hasil visum bahwa benturan tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia.

"Untuk memastikan korban meninggal dunia, tersangka FR kembali menghampiri jenazah korban untuk menggorok leher dan menyayat wajahnya menggunakan pisau cutter," kata Widy.

Lalu, pelaku membuang jenazah korban di antara semak dan menutupinya dengan jas hujan. Selanjutnya, tersangka mengambil telepon genggam, STNK beserta sepeda motor korban kemudian bergegas melarikan diri.

Kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan ini, terbukti dengan peralatan berupa penyemprot vacum, martil dan pisau cutter yang telah dipersiapkan di dalam tas.

Motif kedua tersangka membunuh karena kesal atau dendam. Pasalnya korban yang merupakan mantan kekasih DF terus menggoda dan berulang kali mengajaknya untuk berhubungan intim.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 365 junto Pasal 339 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujar Widy.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill