Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com–Indah Pramita, saksi yang diperiksa dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp28 miliar.
"Total kerugian Rp 28 M. Saya pernah satu hari loss Rp 1,8 M," ujar Indah dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.
Dalam sidang lanjutan ini, dihadirkan enam korban sebagai saksi untuk menyampaikan keterangannya terkait kasus Binomo.
Selain Indah, saksi korban lainnya yang dihadirkan yaitu Maru Nazara, Vika Avela, M. Riski, Rian, dan M Abduh Azhar Fadilla.
Indah mengatakan bergabung dengan aplikasi trading Binomo selama enam bulan.
Indah mengatakan, awalnya ia bergabung dengan aplikasi Binomo menggunakan satu akun saja.
Namun, dikarenakan ada batasan penarikan uang dalam sehari, Indah kemudian bergabung dengan beberapa akun.
Indah mengetahui aplikasi Binomo setelah melihat YouTube Indra Kenz yang mengajarkan tutorial trading menggunakan Binomo.
Kemudian Indah bergabung melalui link yang ada di YouTube Indra Kenz. Dari situ, Indah fokus melakukan trading hampir setiap hari.
Setiap melakukan trading, Indah mengaku lebih sering mengalami loss (kerugian) dibandingkan memperoleh profit (keuntungan).
"Setiap akun yang saya punya itu pasti loss walaupun sudah naik saldonya beberapa juta itu pasti loss," jelasnya.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGKetersediaan listrik menjadi penentu utama agar bangunan baru bisa segera difungsikan, baik sebagai rumah tinggal, tempat usaha, maupun fasilitas publik.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews