Connect With Us

Korban Kasus Binomo Sebut Alami Kerugian hingga Rp28 Miliar di PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 26 Agustus 2022 | 21:05

Indra Kenz tampak tersenyum saat sidang lanjutan kasus penipuan berkedok investasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 22 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com–Indah Pramita, saksi yang diperiksa dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp28 miliar.

"Total kerugian Rp 28 M. Saya pernah satu hari loss Rp 1,8 M," ujar Indah dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dalam sidang lanjutan ini, dihadirkan enam korban sebagai saksi untuk menyampaikan keterangannya terkait kasus Binomo.

Selain Indah, saksi korban lainnya yang dihadirkan yaitu Maru Nazara, Vika Avela, M. Riski, Rian, dan M Abduh Azhar Fadilla.

Indah mengatakan bergabung dengan aplikasi trading Binomo selama enam bulan.

Indah mengatakan, awalnya ia bergabung dengan aplikasi Binomo menggunakan satu akun saja.

Namun, dikarenakan ada batasan penarikan uang dalam sehari, Indah kemudian bergabung dengan beberapa akun.

Indah mengetahui aplikasi Binomo setelah melihat YouTube Indra Kenz yang mengajarkan tutorial trading menggunakan Binomo.

Kemudian Indah bergabung melalui link yang ada di YouTube Indra Kenz. Dari situ, Indah fokus melakukan trading hampir setiap hari.

Setiap melakukan trading, Indah mengaku lebih sering mengalami loss (kerugian) dibandingkan memperoleh profit (keuntungan).

"Setiap akun yang saya punya itu pasti loss walaupun sudah naik saldonya beberapa juta itu pasti loss," jelasnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill