Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bangun Sarana Utilitas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:00

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti banyaknya galian di sejumlah titik yang memicu kesemerawutan. Utamanya galian yang menggunakan bahu jalan, Rabu, 19 Januari 2022.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menyebut, kegiatan galian seperti misalnya kabel PLN, pipa PGN, jaringan fiber optic, dan beberapa lainnya kerap memicu kesemberawutan.

“Terutama pasca kegiatan (galian), terkadang tidak dilakukan pemadatan dan pembetonan pada bahu jalan oleh pihak yang berkepentingan. Nah, inikan yang menyebabkan kesemberawutan,” ujar Apanudin, di gedung DPRD Kota Tangerang.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, galian kabel PLN, pipa PGN dan fiber optic dan lainnya kerap tidak memperhatikan sisi estetika dan kebersihan baik saat pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan.

Terkadang, kata dia, material bahu jalan yang dibongkar untuk kepentingan galian, berserakan hingga ke badan jalan. Apalagi, material dari galian dimasukan ke dalam dengan karung dan terkesan ditumpuk secara asal.

“Belum lagi setelah selesai, bahu jalan yang dibongkar tidak dilakukan pemadatan dan pembetonan. Padahal kalau saya lihat galian pipa PT Moya itu sangat rapih, baik saat penggalian maupun setelahnya. Itu sangat bagus, mereka lakukan pembetonan pada bahu jalan yang digali,” ucapnya.

Ia pun menilai, hingga saat ini tidak ada aturan yang jelas untuk meminimalisasi kesemberawutan baik saat pelaksanaan galian maupun pasca pelaksanaan.

Sehingga, pihak yang berkepentingan seakan tidak memiliki beban pasca pelaksanaan kegiatan.

“Aturannya memang belum jelas. Apa sanksinya, juga belum jelas. Nah, kepala daerah kan bisa bikin aturannya, seperti Perwal misalnya. Dalam Perwal kan misalnya nanti ada poin-poin kewajiban yang mengikat kepada pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan galian tersebut,” imbuhnya.

Jalu, sapaan akrab Apanudin, pun membandingkan dengan sistem penataan kota seperti misal di Kota Semarang dan Kota Palembang.

Di dua kota itu, lanjutnya, pemerintah daerah setempat telah membangun sarana utilitas untuk jaringan kabel maupun pipa.

“Pihak eksekutif harusnya menyediakan sarana utilitas seperti di Semarang dan Palembang. Kalau sudah ada sarana utilitas, kan tidak ada lagi galian-galian yang merusak bahu jalan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendorong Pemkot Tangerang untuk menyediakan utilitas guna menyelesaikan permasalahan kesemerawutan akibat adanya galian-galian kabel dan perpipaan.

Meski demikian, Jalu beranggapan hal tersebut bergantung pada keseriusan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota.

“Inikan tergantung kebijakan kepala daerah. Mau atau tidak? Meski anggarannya besar, tapi kalau dilakukan secara bertahap tentu bisa saja terwujud,” pungkas Apanudin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

BANTEN
Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill