Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berpesan kepada seluruh santriwan dan santriwati yang hadir agar meneladani sifat-sifat Rasulullah dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Empat sifat mulia Rasulullah harus senantiasa kita terapkan dalam setiap ikhtiar kita. Kita harus selalu berperilaku jujur, amanah, cerdas dan tabligh sesuai dengan teladan dari nabi kita Nabi Muhammad SAW," ujarnya saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi SAW bersama para santri di Pondok Pesantren Salafiyah Khozanaturrohmah, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Senin, 24 Oktober 2022.
Lanjut Sachrudin, giat menuntut ilmu juga merupakan sikap dan amalan Rasulullah yang patut untuk diteladani oleh para santri.
"Rasullullah memiliki sifat fathanah dan tabligh karena beliau giat menuntut ilmu, sehingga berilmu. Karena itu saya berharap para santri semua gemar untuk mengikuti majelis ilmu seperti ini dan menyimak dengan baik kajian yang disampaikan oleh para ulama yang hadir mengisi acara," ucap Sachrudin.
Sebelumnya, Sachrudin juga berkesempatan untuk melaksanakan Shalat Maghrib berjamaah dan menyapa warga yang hadir pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami' Ar- Royyan, Perumahan Taman Royal I, Kecamatan Cipondoh.
Dalam acara tersebut Sachrudin memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara dan berpesan kepada para jamaah yang hadir agar senantias meneladani sifat-sifat serta amalan-amalan Nabi Muhammad SAW.
"Karena ini adalah peringatan ya, mari kita jadikan Peringatan Maulid Nabi SAW ini sebagai pengingat kita pada sifat-sifat keteladanan Nabi Muhammad SAW dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Sachrudin.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews