Connect With Us

Kadinsos Kota Tangerang Kesal Dirujak Warganet Gegara Diduga Ambil Paksa Anak Asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 9 Agustus 2023 | 14:38

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani (Kiri) saat diwawancari oleh anggota DPR Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Jawa Barat VII Dedi Mulyadi membahas terkait video viral diduga pengambilan paksa anak-anak asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Perselisihan antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dan Youtuber Pratiwi Noviyanthi masih menjadi sorotan publik. 

Hal itu akibat viralnya video dugaan Dinsos Kota Tangerang secara paksa mengambil  anak-anak yang diasuh oleh Youtuber Pratiwi Noviyanthi.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, mengungkapkan kekesalannya setelah disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengambilan paksa bayi-bayi yang diasuh oleh Pratiwi. 

Mulyani dengan tegas mengklarifikasi bahwa orang-orang yang mengambil hak asuh anak-anak asuh Pratiwi berasal dari Kementerian Sosial dan bukan dari Dinsos Kota Tangerang, melainkan pihaknya hanya diminta menemani lantaran berada di wilayah administratif Kota Tangerang, yakni kawasan perumahan Cipondoh.

Meskipun Mulyani telah beberapa kali menegaskan hal tersebut, banyak masyarakat yang tetap percaya bahwa anak-anak tersebut diambil oleh Dinsos Kota Tangerang. 

"Semua bayi dibawa ke Kementerian Sosial, bukan ke kantor dinas sosial kami," jelas Mulyani dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Rabu, 9 Agustus 2023. 

Pihaknya juga menyatakan tidak merawat bayi-bayi dari Youtuber Pratiwi Noviyanthi seperti yang beredar di media sosial.

"Kami tidak merawat bayi, sehingga tidak ada bayi di kantor dinas sosial kami," tambahnya.

Anggota DPR sekaligus pemilik dari kanal YouTube tersebut, Dedi Mulyadi pun menanyakan alasan mengapa fokus publik tertuju pada instansinya, Mulyani mengungkapkan kebingungannya. "Nah itu, saya gak tahu kenapa," singkatnya.

Dedi Mulyadi, kemudian membahas aspek hukum dalam situasi ini, ia mempertanyakan perlunya izin operasional ketika merawat anak-anak terlantar. 

"Gini pak asumsi publik kan begini, ni orang ngurus orang terlantar kok dimasalahin gitu loh, persepsi publik gitu, ni kan banyak orang yang di jalan terlantar, kan tidak ditangani oleh negara itukan pak, ini ada orang ni yang ngurusin kok ga boleh, apa sih yang gak boleh?" tanya Dedi.

Menanggapi hal itu, Mulyani tidak dapat berkomentar banyak. Menurutnya, persoalan tersebut bukan ranah dari Dinas Sosial Kota Tangerang

"Kan bukan itu pak persoalannya pak, ini yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian, jadi kami juga gak tau, jadi persoalannya itu," ungkapnya.

Menurut Dedi, bahwa merawat anak-anak yang ditinggalkan di jalanan seharusnya dianggap sebagai tindakan mulia, dan oleh karena itu, persetujuan regulasi tidak seharusnya menjadi hal utama.

"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," kata Dedi.

Lanjutnya, Dedi menyatakan keraguannya terhadap penyelidikan terhadap tindakan Pratiwi. Ia berpendapat bahwa individu yang merawat anak-anak terlantar tidak seharusnya diselidiki. Sebaliknya, mereka yang meninggalkan anak-anak tersebut seharusnya menghadapi konsekuensi hukum.

"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ? Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
DPRD Minta Pembentukan Satgas Reaktivasi dan Perbaikan Data Kepesertaan BPJS

DPRD Minta Pembentukan Satgas Reaktivasi dan Perbaikan Data Kepesertaan BPJS

Kamis, 19 Februari 2026 | 22:49

DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah cepat menyusul nonaktifnya ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill