Connect With Us

Ini Daftar 24 Cagar Budaya di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 Oktober 2023 | 16:44

Pasar Lama Jalan Kisamaun Kota Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Kota Tangerang memiliki total 24 cagar budaya dengan nilai sejarah yang tersebar di beberapa tempat.

"Cagar budaya di Kota Tangerang antara lain adalah Bendungan Pasar Baru, Masjid dan Makam Kalipasir, Klenteng Boen Tek Bio, Lapas Anak Wanita Kota Tangerang dan lainnya," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Selasa, 10 Oktober 2023.

Rizal menuturkan, keberadaan cagar budaya penting untuk diketahui dan dilestarikan dari generasi ke generasi. 

"Pemkot Tangerang pun berharap, peran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya," katanya.

Sebagai informasi, cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan yang nilai penting bagi Sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Berbeda dengan warisan budaya takbenda, cagar budaya merupakan warisan budaya yang berwujud konkrit, dapat dilihat dan diraba oleh indra. Mempunyai massa dan dimensi yang nyata.

Berikut daftar 24 cagar budaya di Kota Tangerang.

Cagar Budaya Kawasan

1. Kawasan Pasar Lama - Kelurahan Sukasari Kota Tangerang

Cagar Budaya Bangunan

2. Makam dan Masjid Jami Kalipasir – Jalan Kalipasir Indah Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang

3. Klenteng Bon Tek Bio – Jalan Bakti no 14, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang

4. Rumah Arsitektur Cina (Benteng Haritage) – Jalan Cilame, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang

5. Stasiun Kereta Api Tangerang – Pasar Anyar Kota Tangerang

6. Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria – Jalan Daan Mogot, Nomor 29 Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang

7. Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita – Jalan Daan Mogot Nomor 28 C Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang

8. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda II A – Jalan Pemuda Nomor 1 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang

9. Kelenteng Boen San Bio – Jalan K.S tubun Nomor 43 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang

10. Petak 9 – Pasar Lama Kota Tangerang

11. Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria – Jalan Pesanggrahan Timur, Nomor 50, Kelurahan Sukaasih

12. Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria – Jalan Pesanggrahan Timur, Nomor 50, Kelurahan Sukaasih

13. Gedung Gede – Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang

14. Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek – Jalan Imam Bonjol, RT 03, RW 07, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang

15. Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tian Tiang – Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karwaci, Kota Tangerang

16. Museum LP Anak Wanita Kota Tangerang – Jalan Daan Mogor Nomor 28 C Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang

17. Pabrik Kecam Tan Giok Seng – Jalan Syekh Yusuf Makassar, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang

18. Pintu Hek – Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kebon Besarm Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang

Cagar Budaya Struktur

19. Bendungan Pasar Baru – Jalan K.S Tubun, Koang Jaya, Kota Tangerang

20. Makam Raden Aria Santika – Jalan Sempati, RT 04, RW 02, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper

21. Makam Raden Aria Yuda Negara – Jalan Raden Kian Santang, Kelurangan Sangiang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang

22. Pintu Air Kecil – Jalan Pintu Air Kelurahan Sukarasa Kota Tangerang

23. Pintu Air Getek – Jalan Pintu Air Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang

Cagar Budaya Situs

24. Taman Makam Pahlawan Taruna – Jalan Daan Mogot KM. 24,5 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill