Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota mewaspadai enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2024 yang dianggap rawan konflik.
Wakapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota AKP Fahyami mengatakan, dari total 1.103 TPS yang ada di wilayah Kecamatan Jatiuwung, enam di antaranya masuk kategori rawan.
"TPS itu ada di Kelurahan Gembor, Manis, Gandasari dan Panunggangan Barat," katanya, Rabu 24 Januari 2024.
Untuk pengamanan Pemilu 2024 mulai dari tahapan kampanye dan saat pemungutan suara di TPS, Polsek Jatiuwung pun melakukan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana (satpras) penunjang personel.
Adapun dari total 196 Personel Polsek Jatiuwung, ada 45 personel yang dilibatkan dalam pengamanan pemilu.
Agar pengamanan lebih optimal TPS, Polsek Jatiuwung berkoordinasi dengan ke tiga pilar yakni Panwaslu, PPK dan Linmas atau Satpol PP.
"Buat TPS yang rawan itu kita prioritaskan pengamanan dengan pola 2, 4 ,8 yaitu 2 personel, 4 TPS dengan 8 Linmas. Kalau TPS tidak rawan dengan pola 2, 12, 24," jelas Fahyami.
Menurutnya, secara keseluruhan Polsek Jatiuwung kita telah siap dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024 baik segi perlengkapan dan kendaraan untuk operasional.
"Kami berharap kepada masyarakat umum, silahkan memilih pilihannya masing-masing. Kami dari Kepolisian menghimbau mari kita jaga Pemilu 2024 ini aman dan damai, sukses untuk bangsa Indonesia," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia sejak awal Juni 2026 memicu reaksi keras dari parlemen.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews