Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tepatnya tinggal menghitung 17 hari lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan sejumlah persiapan.
Salah satu yang disoroti ialah adanya tempat pemungutan suara (TPS) rawan banjir, terlebih di musim hujan seperti saat ini.
"Ada satu wilayah yang rawan banjir, yaitu Kecamatan Karang Tengah," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dalam dapat Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Jumat, 26 Januari 2024.
Menurut Nurdin, Kecamatan Karang Tengah rawan banjir lantaran wilayahnya terletak di dataran rendah dan berbatasan langsung dengan sungai.
Terkait hal itu, dalam pemaparannya Nurdin menyebut akan melakukan sejumlah upaya langkah antisipasi banjir di lokasi tersebut saat Pemilu 2024.
"Salah satunya menyiapkan tempat transit di SMK 11, jika terjadi genangan," jelasnya.
Nurdin berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Tangerang dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews