Connect With Us

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Karang Tengah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2011 | 16:30

Borgol (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS.com-
Petugas Polsek Ciledug, Sabtu (14/5) menangkap seorang pengedar ganja, Irman Sulaeman ,44. Tersangka adalah pengedar yang sudah dicari selama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun , Irman ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan H. Mean III RT 002 RW 03, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, saat sedang bersantai. "Tersangka adalah target operasi kami, karena tersangka disebut-sebut sebagai pengedar besar di daerah Ciledug," ujar Kompol Sukiman, Kapolsek Ciledug.  

Menurut Sukiman, dari tangan Irman, Polisi berhasil menyita 64 Kg daun ganja kering yang siap edar. "Tersangka sebenarnya baru enam bulan lalu keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Setelah bebas ternyata, dia balik jadi pengedar lagi," ucapnya. 

Penangkapan tersebut kata Sukiman, terjadi setelah tim buser melakukan pengintaian beberapa hari di rumah kontrakan Irman. 

“Saat kami tangkap tersangka lagi santai, dia tak melawan. Kami menemukan 64 bungkus daun ganja kering dengan berat satu kg per bungkusnya, dan empat  buah timbangan,” ucap Sukiman.

Selanjutnya kata Sukiman, Irman dijerat dengan pasal 114 jo 115 (2) UU No.35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Sementara itu, Irman kepada Polisi mengaku ganja yang ada di dalam rumah kontrakannya itu adalah kiriman dari bandar besar berinisial AGR di Aceh. Setiap kilo-nya, Irman memperoleh untung Rp 400.000. "AGR itu teman saya sewaktu ada di dalam sel, dan setelah keluar dari penjara AGR ngajak saya jualan ganja lagi " katanya. 

Berdasarkan informasi, istri Irman yang bernama Nani Suryani saat ini  masih berada di dalam LP Wanita. Nani sendiri ditangkap dengan kasus penjualan ganja.(DRA)

 

MANCANEGARA
Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05

Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.

TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill