Connect With Us

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Karang Tengah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2011 | 16:30

Borgol (tangerangnews / dens)

 
TANGERANGNEWS.com-
Petugas Polsek Ciledug, Sabtu (14/5) menangkap seorang pengedar ganja, Irman Sulaeman ,44. Tersangka adalah pengedar yang sudah dicari selama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun , Irman ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan H. Mean III RT 002 RW 03, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, saat sedang bersantai. "Tersangka adalah target operasi kami, karena tersangka disebut-sebut sebagai pengedar besar di daerah Ciledug," ujar Kompol Sukiman, Kapolsek Ciledug.  

Menurut Sukiman, dari tangan Irman, Polisi berhasil menyita 64 Kg daun ganja kering yang siap edar. "Tersangka sebenarnya baru enam bulan lalu keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Setelah bebas ternyata, dia balik jadi pengedar lagi," ucapnya. 

Penangkapan tersebut kata Sukiman, terjadi setelah tim buser melakukan pengintaian beberapa hari di rumah kontrakan Irman. 

“Saat kami tangkap tersangka lagi santai, dia tak melawan. Kami menemukan 64 bungkus daun ganja kering dengan berat satu kg per bungkusnya, dan empat  buah timbangan,” ucap Sukiman.

Selanjutnya kata Sukiman, Irman dijerat dengan pasal 114 jo 115 (2) UU No.35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Sementara itu, Irman kepada Polisi mengaku ganja yang ada di dalam rumah kontrakannya itu adalah kiriman dari bandar besar berinisial AGR di Aceh. Setiap kilo-nya, Irman memperoleh untung Rp 400.000. "AGR itu teman saya sewaktu ada di dalam sel, dan setelah keluar dari penjara AGR ngajak saya jualan ganja lagi " katanya. 

Berdasarkan informasi, istri Irman yang bernama Nani Suryani saat ini  masih berada di dalam LP Wanita. Nani sendiri ditangkap dengan kasus penjualan ganja.(DRA)

 

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill