Connect With Us

Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 Maret 2024 | 00:04

Ilustrasi sahur (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang. 

Jadwal ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam di Tangerang dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Jadwal imsakiyah memuat waktu imsak, subuh, terbit, duha, zuhur, asar, magrib, dan isya. Selain itu, terdapat juga waktu imsak dan buka puasa untuk 30 hari selama Ramadan.

Untuk itu, berikut jadwal imsakiah di wilayah Tangerang pada 8 Ramadan 1445 Hijriah atau Selasa, 19 Maret 2024.

Imsak

04:33 WIB 

Subuh

04:44 WIB 

Terbit

05:55 WIB 

Duha

06:22 WIB 

Zuhur

12:05 WIB 

Asar

15:14 WIB 

Magrib

18:09 WIB 

Isya

19:17 WIB 

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill