Connect With Us

Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 Maret 2024 | 00:04

Ilustrasi sahur (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang. 

Jadwal ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam di Tangerang dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Jadwal imsakiyah memuat waktu imsak, subuh, terbit, duha, zuhur, asar, magrib, dan isya. Selain itu, terdapat juga waktu imsak dan buka puasa untuk 30 hari selama Ramadan.

Untuk itu, berikut jadwal imsakiah di wilayah Tangerang pada 8 Ramadan 1445 Hijriah atau Selasa, 19 Maret 2024.

Imsak

04:33 WIB 

Subuh

04:44 WIB 

Terbit

05:55 WIB 

Duha

06:22 WIB 

Zuhur

12:05 WIB 

Asar

15:14 WIB 

Magrib

18:09 WIB 

Isya

19:17 WIB 

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill