Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang.
Jadwal ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam di Tangerang dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Jadwal imsakiyah memuat waktu imsak, subuh, terbit, duha, zuhur, asar, magrib, dan isya. Selain itu, terdapat juga waktu imsak dan buka puasa untuk 30 hari selama Ramadan.
Untuk itu, berikut jadwal imsakiah di wilayah Tangerang pada 8 Ramadan 1445 Hijriah atau Selasa, 19 Maret 2024.
Imsak
04:33 WIB
Subuh
04:44 WIB
Terbit
05:55 WIB
Duha
06:22 WIB
Zuhur
12:05 WIB
Asar
15:14 WIB
Magrib
18:09 WIB
Isya
19:17 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews