Connect With Us

Jadwal Imsakiah 8 Ramadan 1445 H/ Selasa 19 Maret 2024 di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 19 Maret 2024 | 00:04

Ilustrasi sahur (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1445 Hijriah untuk wilayah Tangerang. 

Jadwal ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam di Tangerang dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Jadwal imsakiyah memuat waktu imsak, subuh, terbit, duha, zuhur, asar, magrib, dan isya. Selain itu, terdapat juga waktu imsak dan buka puasa untuk 30 hari selama Ramadan.

Untuk itu, berikut jadwal imsakiah di wilayah Tangerang pada 8 Ramadan 1445 Hijriah atau Selasa, 19 Maret 2024.

Imsak

04:33 WIB 

Subuh

04:44 WIB 

Terbit

05:55 WIB 

Duha

06:22 WIB 

Zuhur

12:05 WIB 

Asar

15:14 WIB 

Magrib

18:09 WIB 

Isya

19:17 WIB 

BANTEN
Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:07

Insiden mengejutkan terjadi di perairan Merak ketika KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendadak terbakar saat hendak bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill