MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Polisi melakukan tes psikologi kepada dua tersangka pencabulan di salah satu panti asuhan wilayah Tangerang.
Kedua tersangka itu adalah Sudirman, 49, selaku pemilik panti asuhan dan Yusuf Baktiar, 30, sebagai pengurus.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk dapat mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut kepada anak asuhnya.
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 24.
Ade Ary menjelaskan, ke-13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Anak-anak tersebut akan mendapat penanganan psikologis.
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang juga telah menyiapkan psikolog," ungkapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews