UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Polisi melakukan tes psikologi kepada dua tersangka pencabulan di salah satu panti asuhan wilayah Tangerang.
Kedua tersangka itu adalah Sudirman, 49, selaku pemilik panti asuhan dan Yusuf Baktiar, 30, sebagai pengurus.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk dapat mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut kepada anak asuhnya.
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 24.
Ade Ary menjelaskan, ke-13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Anak-anak tersebut akan mendapat penanganan psikologis.
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang juga telah menyiapkan psikolog," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPolresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews