Connect With Us

2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:28

S (kiri) pemilik panti asuhan dan Y (kanan) pengurus yang menjadi pelaku pencabulan anak panti di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi melakukan tes psikologi kepada dua tersangka pencabulan di salah satu panti asuhan wilayah Tangerang.

Kedua tersangka itu adalah Sudirman, 49, selaku pemilik panti asuhan dan Yusuf Baktiar, 30, sebagai pengurus.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk dapat mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut kepada anak asuhnya.

"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 24.

Ade Ary menjelaskan, ke-13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang.

Anak-anak tersebut akan mendapat penanganan psikologis.

"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang juga telah menyiapkan psikolog," ungkapnya.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill