Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memecahkan masalah secara efektif.
Hal ini disampaikan Nurdin saat membuka Pelatihan Teknik Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, yang berlangsung di Graha Bhakti Karya, Modernland, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut Nurdin, pelatihan ini dimaksudkan agar para ASN lebih memahami dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada di lapangan.
"Mengingat, pemerintah daerah selalu dihadapkan dengan berbagai masalah yang harus diselesaikan, baik dalam aspek pengaturan maupun pengelolaan sumber daya yang dimiliki," kata Nurdin.
Dalam sambutannya, Nurdin menyebut pemerintah daerah memiliki dua fungsi utama, yakni mengatur dan mengurus. Oleh karena itu, kemampuan ASN dalam memetakan masalah, mencari solusi alternatif, dan mengambil keputusan yang tepat sangat dibutuhkan agar pengaturan tersebut berjalan efektif.
Misalnya saja, Nurdin mencontohkan salah satu tantangan yang sering dihadapi dalam perencanaan tata ruang wilayah.
"Ada kasus di mana suatu lahan direncanakan sebagai ruang terbuka hijau, tetapi ternyata status tanahnya adalah warisan. Ini adalah salah satu masalah yang membutuhkan penyelesaian, dan ASN harus mampu memecahkannya dengan baik," bebernya.
Nurdin berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi para ASN, sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan efektif dalam melayani masyarakat.
"Gunakan kesempatan ini untuk meng-upgrade diri, menjadi ASN yang kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan semakin baik," tutupnya.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews