Connect With Us

Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing, Eks Kadis LH Kota Tangerang Masih Bertugas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Desember 2024 | 15:33

Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang, TS, saat ini masih bertugas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan sampah TPA Rawa Kucing.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, TS masih menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Sebab, menurutnya, penetapan tersangka terhadap TS untuk kepatuhan sanksi administrasi, tidak menjadikan yang bersakutan ditahan.

"Jadi ini harus dibedakan dengan tersangka pidana. Meski begitu, kita ikuti proses hukumnya terus," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan TS atas dugaan tindak pidana 'Tidak Melaksanakan Kewajiban Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah', terkait Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Rawa Kucing.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1537 Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/2/2022 pada 24 Februari 2022.

Sementara itu, untuk pendampingan hukum, Nurdin mengungkapkan Pemkot Tangerang akan berperan sebagai saksi terhadap proses yang dijalankan saat TS menjabat sebagai Kadis LH.

"Begitu sudah ditetapkan tersangka, maka pendampingan kami minta dari Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) jadi karena pemkot tidak boleh lagi intervensi," jelasnya.

Atas keputusan KLH tersebut, Nurdin juga akan menghormati prosesnya. Namun, ia mengaku Pemkot Tangerang telah melaksanakan sanksi administrasi tersebut sejak tahun 2022 lalu. 

"Dari sisi kami Pemkot Tangerang akan terus berusaha untuk melaksanakan sanksi sanksi pemaksaan administrasi yang sedang dilakukan dan saya pastikan ke KLHK," katanya.

Adapun sejumlah upaya yang dilakukan untuk memenuhi sanksi administrasi paksaan tersebut, yakni seperti pembangunan saluran drainase yang memisahkan antara air hujan dan air lindi (limbah) yang tengah dikerjakan saat ini.

"Ambang batas air lindi sudah ada, jadi airnya sudah tidak dibuang langsung ke lingkungan, tapi kami tumpang lagi ke TPA untuk menjadi air untuk menyiram sampah kita," jelasnya.

Lalu, TPA Rawa Kucing pun sudah disediakan gunungan tanah merah, fungsinya untuk meredam bau, mencegah longsor sampah, dan juga upaya penghijauan.

Untuk diketahui, TS dianggap melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar. 

TOKOH
Sosok Aiptu Exwanto, Anggota Polsek Batuceper Tangerang Asuh 95 Anak Yatim Piatu dan Lansia Pakai Uang Pribadi

Sosok Aiptu Exwanto, Anggota Polsek Batuceper Tangerang Asuh 95 Anak Yatim Piatu dan Lansia Pakai Uang Pribadi

Senin, 13 Januari 2025 | 21:22

Aiptu Exwanto, Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota ini tak hanya mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

KOTA TANGERANG
BPJS Ketenagakerjaan Cimone Dukung Program OJT, Jamin Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cimone Dukung Program OJT, Jamin Perlindungan Pekerja

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:31

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone, Tangerang, A Fauzan mendukung penuh program on the job training (OJT) yang dicanangkan Pemkot Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan.

BISNIS
Giliran BP, 4.700 Karyawan Bakal di-PHK Mulai 2025 

Giliran BP, 4.700 Karyawan Bakal di-PHK Mulai 2025 

Jumat, 17 Januari 2025 | 13:03

British Petroleum (BP) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 4.700 karyawannya secara global mulai 2025.

MANCANEGARA
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:17

Nama Muhammad menjadi pilihan utama bagi orang tua di Inggris dan Wales untuk menamai bayi laki-lakinya pada tahun 2023. Lebih dari 4.600 anak tercatat dengan nama ini, menjadikannya nama paling banyak digunakan sepanjang tahun tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill