Connect With Us

FPI Demo Pabrik Sepatu di Jatiuwung

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Desember 2011 | 15:25

Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten bersama buruh PT Universal Footwear Utama (UFU) melakukan aksi demo depan perusahaan di Jalan Industri II, Blok G, Nomor 1 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (26/12) (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten bersama buruh PT Universal Footwear Utama (UFU) melakukan aksi demo depan perusahaan di Jalan Industri II, Blok G, Nomor 1 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (26/12). Hal itu dipicu pemecatan sepihak salah satu karyawan yang juga anggota FPI oleh manajemen perusahaan.

Dalam aksinya, ratusan massa yg mengenakan baju muslim ini berorasi di depan perusahaan. Mereka juga sempat memblokir jalan karena tidak ditanggapi manajemen pabrik produksi sepatu tersebut.

 
"Ada sekitar 500 pekerja dari anak cabang PT UFU yang ada di Mauk, Priuk Jaya yang di PHK secara sepihak. Namun PHK ini tidak memenuhi hak-hak karyawan, selama 15 tahun kerja kami hanya dibayar satu bulan gaji. Hal ini melanggar UU No 13 tahun 2003 Pasal 150 tentang pesangon karyawan yang di PHK," kata Sulaeman, salah seorang buruh yang juga anggota FPI Kabupaten Tangerang.

Dari ratusan buruh yang di PHK PT UFU, 160 diantaranya adalah keluarga FPI. Karena merasa diperlakukan sewenang-wenang, akhirnya mereka mengadukan kasus ini kepada tim advokasi FPI. Sebelumnya, pihak perusahaan telah disomasi oleh tim advokasi, tapi tidak pernah ada tanggapan.

"Jadi kita lakukan aksi besar-besaran hari ini. Kami meminta manajemen memberikan hak-hak mereka sesuai aturan yang ada, jika tidak kami akan melakukan aksi ini dan lebih besar lagi," ucap Ketua FPI Kabupaten Tangerang Habib Muhammad Assegaf.(RAZ)

 

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill