Connect With Us

22 Pasangan Ikut Nikah Massal di Larangan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Februari 2012 | 16:24

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 22 pasangan berbagai usia, Jumat (17/2), mengikuti nikah massal di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Mereka berniat ikut serta karena berbagai alasan. 

Seperti halnya Dadang Saemun ,63, dan Marni ,57, yang sudah 40 tahun kawin, namun belum juga memiliki surat nikah. Bahkan keduanya sudah memiliki tiga orang cucu dari empat orang anaknya.

"Saya ikut ini guna mendapatkan surat nikah, sebab saya mau buat paspor untuk naik haji," ucap Dadang.

Bahkan pada saat itsbat, istri Dadang, Marni tidak bisa hadir. Karena yang bersangkutan terkena stroke. "Bagaimana mau ikut kawin di sini, sudah dua tahun sakit stroke," ucapnya.

Pasangan M Yahya ,43, dan Siti Munawaroh 41, lebih lucu lagi. Keduanya terpaksa kawin pada 1993, karena dipaksa kawin. "Orang tua saya maunya lamaran dulu, tapi keluarga istri tidak mau. Maunya langsung saja. Jadinya pas ketemu di Bandung, langsung kawin," ucap Yahya.


Menurut Buya Tasmun Alhasyim, Kepala BP4 (Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian dan Perkawinan) Kecamatan Larangan, masih banyak warga khususnya di Larangan ini yang belum menikah secara resmi. "Mereka tidak tahu dan tidak peduli. Adapula yang sudah mengurus melalui pihak ketiga, tapi tidak diurus," ucapnya.

Menurut Buya, banyak kerugian karena tidak menikah secara resmi bagi pasangan suami istri. Selain status anak menjadi tidak jelas, untuk mengurus kebutuhan administrasi apapun menjadi sulit.(DRA)

 

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill