PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini
Selasa, 3 Desember 2024 | 07:25
Pekerja seks komersial (PSK) telah resmi ditetapkan sebagai profesi formal. Artinya, para PSK kini memiliki akses ke berbagai hak tenaga kerja, seperti cuti sakit, tunjangan persalinan, hingga uang pensiun.

