Connect With Us

Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 November 2023 | 19:51

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024 resmi menjadi sebesar Rp93.410.286. Keputusan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR melalui Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Berdasarkan hasil raker, BPIH mengalami kenaikan sebesar Rp3 juta dibanding 2023, sehingga menghasilkan angka Rp93.410.286. Namun, dari jumlah tersebut calon jemaah hanya dibebankan 60 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni sebesar Rp56.046.172. 

Sedangkan, 40 persennya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37.364.114. Artinya, total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,2 Triliun.  

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan, pelunasan Bipih akan menggunakan skema cicilan melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Melalui skema ini, para calon jemaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH. 

"Sistemnya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi, tidak seperti tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up, relatif lebih ringan," katanya.

Menurut Yaqut, skema ini akan meringankan beban calon jemaah atas kenaikan Bipih lantaran bisa menyetor dana sesuai kemampuan ke virtual account masing-masing jemaah.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan, penetapan jumlah BPIH ini diputuskan lebih cepat tiga bulan dibanding tahun lalu karena bertujuan untuk memberi waktu lebih kepada para calon jemaah agar dapat menyiapkan biaya pelunasan.

Dikatakan Kahfi, setiap jemaah saat ini hanya perlu melunasi Bipih sebesar Rp28,6 juta dari Rp56 juta yang harus dibayar. Sebab, para calon jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta sewaktu pendaftaran.

"Skema baru ini diharapkan tidak akan memberatkan jemaah di tahun ini dan berikutnya," pungkasnya.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill