Connect With Us

Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 November 2023 | 19:51

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024 resmi menjadi sebesar Rp93.410.286. Keputusan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR melalui Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Berdasarkan hasil raker, BPIH mengalami kenaikan sebesar Rp3 juta dibanding 2023, sehingga menghasilkan angka Rp93.410.286. Namun, dari jumlah tersebut calon jemaah hanya dibebankan 60 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni sebesar Rp56.046.172. 

Sedangkan, 40 persennya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37.364.114. Artinya, total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,2 Triliun.  

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan, pelunasan Bipih akan menggunakan skema cicilan melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Melalui skema ini, para calon jemaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH. 

"Sistemnya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi, tidak seperti tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up, relatif lebih ringan," katanya.

Menurut Yaqut, skema ini akan meringankan beban calon jemaah atas kenaikan Bipih lantaran bisa menyetor dana sesuai kemampuan ke virtual account masing-masing jemaah.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan, penetapan jumlah BPIH ini diputuskan lebih cepat tiga bulan dibanding tahun lalu karena bertujuan untuk memberi waktu lebih kepada para calon jemaah agar dapat menyiapkan biaya pelunasan.

Dikatakan Kahfi, setiap jemaah saat ini hanya perlu melunasi Bipih sebesar Rp28,6 juta dari Rp56 juta yang harus dibayar. Sebab, para calon jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta sewaktu pendaftaran.

"Skema baru ini diharapkan tidak akan memberatkan jemaah di tahun ini dan berikutnya," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill