Connect With Us

Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 November 2023 | 19:51

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024 resmi menjadi sebesar Rp93.410.286. Keputusan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR melalui Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Berdasarkan hasil raker, BPIH mengalami kenaikan sebesar Rp3 juta dibanding 2023, sehingga menghasilkan angka Rp93.410.286. Namun, dari jumlah tersebut calon jemaah hanya dibebankan 60 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni sebesar Rp56.046.172. 

Sedangkan, 40 persennya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37.364.114. Artinya, total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,2 Triliun.  

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan, pelunasan Bipih akan menggunakan skema cicilan melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Melalui skema ini, para calon jemaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH. 

"Sistemnya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi, tidak seperti tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up, relatif lebih ringan," katanya.

Menurut Yaqut, skema ini akan meringankan beban calon jemaah atas kenaikan Bipih lantaran bisa menyetor dana sesuai kemampuan ke virtual account masing-masing jemaah.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan, penetapan jumlah BPIH ini diputuskan lebih cepat tiga bulan dibanding tahun lalu karena bertujuan untuk memberi waktu lebih kepada para calon jemaah agar dapat menyiapkan biaya pelunasan.

Dikatakan Kahfi, setiap jemaah saat ini hanya perlu melunasi Bipih sebesar Rp28,6 juta dari Rp56 juta yang harus dibayar. Sebab, para calon jemaah telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta sewaktu pendaftaran.

"Skema baru ini diharapkan tidak akan memberatkan jemaah di tahun ini dan berikutnya," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill