Connect With Us

Jadwal Pemilu 2024 Jika Terjadi Dua Putaran

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 16:28

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS 16, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 29 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024, sejak dimulai pada 28 November 2023, lalu.

Selanjutnya, masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut jadwal penyelenggaraan pemilu pasca masa kampanye Pemilu 2024.

1. Masa tenang: 11 – 13 Februari 2024

2. Pemungutan dan penghitungan suara: 14 – 15 Februari 2024

3. Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 – 20 Maret 2024

4. Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD

5. Pengucapan sumpah/janji DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi

6. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

7. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Namun, skema satu putaran hanya jika salah pasangan calon (paslon) mampu mencapai unggul 50 persen perolehan suara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Pilpres satu ketika calon Presiden dan Wakil Presiden memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara Pemilu dengan 20 persen suara di setiap provinsi.

Jika syarat tidak terpenuhi, maka otomatis Pemilu akan berlanjut pada putaran kedua.

Untuk itu, berikut jadwal penyelenggaraan Pemilu jika terjadi dua putaran.

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret – 25 April 2024

2. Masa Kampanye: 2 – 22 Juni 2024

3. Masa Tenang: 23 – 25 Juni 2024

4. Pemungutan Suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan Suara: 26 – 27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil pemungutan suara: 27 Juni – 20 Juli 2024

7. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:11

Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp587 miliar. Jumlah itu melampui target sebesar 102 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill