Connect With Us

Jadwal Pemilu 2024 Jika Terjadi Dua Putaran

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 16:28

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS 16, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 29 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024, sejak dimulai pada 28 November 2023, lalu.

Selanjutnya, masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut jadwal penyelenggaraan pemilu pasca masa kampanye Pemilu 2024.

1. Masa tenang: 11 – 13 Februari 2024

2. Pemungutan dan penghitungan suara: 14 – 15 Februari 2024

3. Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 – 20 Maret 2024

4. Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD

5. Pengucapan sumpah/janji DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi

6. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

7. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Namun, skema satu putaran hanya jika salah pasangan calon (paslon) mampu mencapai unggul 50 persen perolehan suara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Pilpres satu ketika calon Presiden dan Wakil Presiden memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara Pemilu dengan 20 persen suara di setiap provinsi.

Jika syarat tidak terpenuhi, maka otomatis Pemilu akan berlanjut pada putaran kedua.

Untuk itu, berikut jadwal penyelenggaraan Pemilu jika terjadi dua putaran.

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret – 25 April 2024

2. Masa Kampanye: 2 – 22 Juni 2024

3. Masa Tenang: 23 – 25 Juni 2024

4. Pemungutan Suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan Suara: 26 – 27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil pemungutan suara: 27 Juni – 20 Juli 2024

7. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill