Connect With Us

Jadwal Pemilu 2024 Jika Terjadi Dua Putaran

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 16:28

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS 16, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 29 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024, sejak dimulai pada 28 November 2023, lalu.

Selanjutnya, masyarakat akan melaksanakan pesta demokrasi pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut jadwal penyelenggaraan pemilu pasca masa kampanye Pemilu 2024.

1. Masa tenang: 11 – 13 Februari 2024

2. Pemungutan dan penghitungan suara: 14 – 15 Februari 2024

3. Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 – 20 Maret 2024

4. Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD

5. Pengucapan sumpah/janji DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi

6. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

7. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Namun, skema satu putaran hanya jika salah pasangan calon (paslon) mampu mencapai unggul 50 persen perolehan suara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Pilpres satu ketika calon Presiden dan Wakil Presiden memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara Pemilu dengan 20 persen suara di setiap provinsi.

Jika syarat tidak terpenuhi, maka otomatis Pemilu akan berlanjut pada putaran kedua.

Untuk itu, berikut jadwal penyelenggaraan Pemilu jika terjadi dua putaran.

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret – 25 April 2024

2. Masa Kampanye: 2 – 22 Juni 2024

3. Masa Tenang: 23 – 25 Juni 2024

4. Pemungutan Suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan Suara: 26 – 27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil pemungutan suara: 27 Juni – 20 Juli 2024

7. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Bos Buruh Peringatkan Badai PHK Tiga Bulan ke Depan, Ini Dua Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 | 19:41

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill