Connect With Us

1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 13 April 2024 | 09:24

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Tribunnews/Net)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.835 kendaraan terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya mengalami penurunan 15 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni 2.159 kendaraan.

"Yang terlibat kecelakaan masih sepeda motor yang tertinggi. Sepeda motor ini masih tertinggi itu 73 persen," ujar Aan dalam keterangannya Jumat, 12 April 2024.

Lanjut Aan, kendaraan angkut orang atau bus 12 persen, disusul oleh angkutan barang 10 persen, mobil pribadi 2 persen, dan lainnya 3 persen.

Aan menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan tol maupun arteri selama arus mudik Lebaran 2024.

Dari kecelakaan tersebut, tercatat sebanyak 281 orang dilaporkan meninggal dunia, 317 luka berat, 2.424 luka ringan.

Sementara itu, jenis kecelakaan yang terjadi paling banyak ialah adu banteng sebanyak 379 kasus.

Terkait Penyebabnya, menurut Aan terdapat beberapa faktor, antara lain tidak menjaga jarak, kemudian ada juga microsleep.

"Bisa juga mengantuk menabrak," katanya.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill