Connect With Us

1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 13 April 2024 | 09:24

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Tribunnews/Net)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.835 kendaraan terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya mengalami penurunan 15 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni 2.159 kendaraan.

"Yang terlibat kecelakaan masih sepeda motor yang tertinggi. Sepeda motor ini masih tertinggi itu 73 persen," ujar Aan dalam keterangannya Jumat, 12 April 2024.

Lanjut Aan, kendaraan angkut orang atau bus 12 persen, disusul oleh angkutan barang 10 persen, mobil pribadi 2 persen, dan lainnya 3 persen.

Aan menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan tol maupun arteri selama arus mudik Lebaran 2024.

Dari kecelakaan tersebut, tercatat sebanyak 281 orang dilaporkan meninggal dunia, 317 luka berat, 2.424 luka ringan.

Sementara itu, jenis kecelakaan yang terjadi paling banyak ialah adu banteng sebanyak 379 kasus.

Terkait Penyebabnya, menurut Aan terdapat beberapa faktor, antara lain tidak menjaga jarak, kemudian ada juga microsleep.

"Bisa juga mengantuk menabrak," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill