Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.835 kendaraan terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya mengalami penurunan 15 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni 2.159 kendaraan.
"Yang terlibat kecelakaan masih sepeda motor yang tertinggi. Sepeda motor ini masih tertinggi itu 73 persen," ujar Aan dalam keterangannya Jumat, 12 April 2024.
Lanjut Aan, kendaraan angkut orang atau bus 12 persen, disusul oleh angkutan barang 10 persen, mobil pribadi 2 persen, dan lainnya 3 persen.
Aan menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan tol maupun arteri selama arus mudik Lebaran 2024.
Dari kecelakaan tersebut, tercatat sebanyak 281 orang dilaporkan meninggal dunia, 317 luka berat, 2.424 luka ringan.
Sementara itu, jenis kecelakaan yang terjadi paling banyak ialah adu banteng sebanyak 379 kasus.
Terkait Penyebabnya, menurut Aan terdapat beberapa faktor, antara lain tidak menjaga jarak, kemudian ada juga microsleep.
"Bisa juga mengantuk menabrak," katanya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews