Connect With Us

1.835 Kendaraan Pemudik Lebaran 2024 Terlibat Kecelakaan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 13 April 2024 | 09:24

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Tribunnews/Net)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.835 kendaraan terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya mengalami penurunan 15 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni 2.159 kendaraan.

"Yang terlibat kecelakaan masih sepeda motor yang tertinggi. Sepeda motor ini masih tertinggi itu 73 persen," ujar Aan dalam keterangannya Jumat, 12 April 2024.

Lanjut Aan, kendaraan angkut orang atau bus 12 persen, disusul oleh angkutan barang 10 persen, mobil pribadi 2 persen, dan lainnya 3 persen.

Aan menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan tol maupun arteri selama arus mudik Lebaran 2024.

Dari kecelakaan tersebut, tercatat sebanyak 281 orang dilaporkan meninggal dunia, 317 luka berat, 2.424 luka ringan.

Sementara itu, jenis kecelakaan yang terjadi paling banyak ialah adu banteng sebanyak 379 kasus.

Terkait Penyebabnya, menurut Aan terdapat beberapa faktor, antara lain tidak menjaga jarak, kemudian ada juga microsleep.

"Bisa juga mengantuk menabrak," katanya.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill