Connect With Us

KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 April 2024 | 08:12

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy'ari. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Rabu, 24 April 2024.

"(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Penetapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Hasyim menuturkan, dari putusan MK tersebut, dapat diketahui seluruh pokok permohonan dari Paslon 01 dan 02 dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

Untuk itu, seluruh pokok permohonan tersebut dinyatakan ditolak untuk seluruhnya oleh hakim MK.

Oleh karenanya, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dapat dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

"Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024," pungkas Hasyim.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill