Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Rabu, 24 April 2024.
"(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Penetapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Hasyim menuturkan, dari putusan MK tersebut, dapat diketahui seluruh pokok permohonan dari Paslon 01 dan 02 dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.
Untuk itu, seluruh pokok permohonan tersebut dinyatakan ditolak untuk seluruhnya oleh hakim MK.
Oleh karenanya, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dapat dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.
"Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024," pungkas Hasyim.
TODAY TAGPercepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews