Connect With Us

Diharamkan MUI, Mendukbangga Sebut Vasektomi Diperbolehkan dengan Pengecualian

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Mei 2025 | 16:18

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji saat penyaluran MBG Khusus Ibu Hamil dan Menyusui serta Pencanangan KB Serentak Se-Indonesia di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kontrasepsi dengan metode vasektomi, yakni memutus saluran sperma dari buah zakar pria menuai pro dan kontra. Apalagi, setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang mengharamkan metode tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan isu mengenai vasektomi bukanlah hal baru.

Para ulama telah mengeluarkan tiga kali fatwa yakni di tahun 1977, 1983 dan 2009, dimana semuanya menyatakan metode tersebut haram.

"Isu ini sudah jadi perdebatan sejak tahun 1977. Tetapi terakhir di tahun 2012, MUI kembali mengeluarkan lagi fatwa dengan adanya pengecualian (vasektomi) bisa dilakukan," ujarnya, saat penyaluran MBG Khusus Ibu Hamil dan Menyusui serta Pencanangan KB Serentak Se-Indonesia di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 Mei 2025.  

Wihaji menyebutkan alasan pengecualian tersebut yakni jangan sampai berakibat mandul seumur hidup, tidak menyakiti, tidak bertentangan dengan syariat Islam dan tidak mengganggu kesehatan.

"Tentu kita direkomendasikan oleh ulama untuk menyampaikan beberapa hal, tapi jangan mengkampanyekan scara masif tentang ini. Jadi kita hanya bisa mengedukasi, ada hal yang memang harus divasektomi dengan berbagai alasan," ungkapnya.

Menurut Wihaji, saat ini telah ada teknologi menyambung kembali saluran yang telah divasektomi yang disebut rekanalisasi. Bahkan teknologi ini sudah disepakati dan digunakan di negara-negara mayoritas muslim seperti Pakistan, Tunisia dan Turki.

"Itu memperbolehkan vasektomi, negara mayoritas muslim bisa," jelasnya.

Selain itu, kata Wihaji, pria yang hendak melakukan vasektomi juga harus melalui syarat yang ketat. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan, termasuk dampak kesehatan.

"Maka screening kita kuat, yakni harus memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, sudah memiliki anak berusia minimal 5 tahun, mendapatkan persetujuan pasangan (istri) dan juga harus lolos pemeriksaan tim medis," pungkasnya.

TANGSEL
Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:57

Dalam rangka meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Warga RT05/01, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengikuti lomba menghias gapura tingkat RT.

TEKNO
Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:06

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox untuk memperbaiki sistem dalam platform-nya, agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Minta Polisi Ungkap Kasus Mayat di Jembatan Kaca Tangerang

Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Minta Polisi Ungkap Kasus Mayat di Jembatan Kaca Tangerang

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:34

Di saat masyarakat bersuka cita merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, suasana haru menyelimuti peringatan tersebut di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

BANTEN
12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:49

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada belasan ribu narapidana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill