Connect With Us

Diharamkan MUI, Mendukbangga Sebut Vasektomi Diperbolehkan dengan Pengecualian

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Mei 2025 | 16:18

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji saat penyaluran MBG Khusus Ibu Hamil dan Menyusui serta Pencanangan KB Serentak Se-Indonesia di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kontrasepsi dengan metode vasektomi, yakni memutus saluran sperma dari buah zakar pria menuai pro dan kontra. Apalagi, setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang mengharamkan metode tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan isu mengenai vasektomi bukanlah hal baru.

Para ulama telah mengeluarkan tiga kali fatwa yakni di tahun 1977, 1983 dan 2009, dimana semuanya menyatakan metode tersebut haram.

"Isu ini sudah jadi perdebatan sejak tahun 1977. Tetapi terakhir di tahun 2012, MUI kembali mengeluarkan lagi fatwa dengan adanya pengecualian (vasektomi) bisa dilakukan," ujarnya, saat penyaluran MBG Khusus Ibu Hamil dan Menyusui serta Pencanangan KB Serentak Se-Indonesia di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 Mei 2025.  

Wihaji menyebutkan alasan pengecualian tersebut yakni jangan sampai berakibat mandul seumur hidup, tidak menyakiti, tidak bertentangan dengan syariat Islam dan tidak mengganggu kesehatan.

"Tentu kita direkomendasikan oleh ulama untuk menyampaikan beberapa hal, tapi jangan mengkampanyekan scara masif tentang ini. Jadi kita hanya bisa mengedukasi, ada hal yang memang harus divasektomi dengan berbagai alasan," ungkapnya.

Menurut Wihaji, saat ini telah ada teknologi menyambung kembali saluran yang telah divasektomi yang disebut rekanalisasi. Bahkan teknologi ini sudah disepakati dan digunakan di negara-negara mayoritas muslim seperti Pakistan, Tunisia dan Turki.

"Itu memperbolehkan vasektomi, negara mayoritas muslim bisa," jelasnya.

Selain itu, kata Wihaji, pria yang hendak melakukan vasektomi juga harus melalui syarat yang ketat. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan, termasuk dampak kesehatan.

"Maka screening kita kuat, yakni harus memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, sudah memiliki anak berusia minimal 5 tahun, mendapatkan persetujuan pasangan (istri) dan juga harus lolos pemeriksaan tim medis," pungkasnya.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

BANTEN
20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:41

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill