Connect With Us

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pencari kerja di Job Fair Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, batasan tersebut selama ini menjadi salah satu hambatan dalam penyerapan tenaga kerja secara merata.

Meski demikia, ia belum menjelaskan secara rinci sejauh mana pembahasan kebijakan ini berjalan.

"Kita ingin recruitment itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun," kata Yassierli dikutip dari detikFinance, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia juga memastikan Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap segala bentuk hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan. 

"Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja," tegasnya.

Sebelumnya, wacana ini juga disuarakan sempat oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. 

Dalam pernyataannyaketentuan batas usia dalam lowongan kerja dapat menyulitkan banyak pencari kerja, terutama mereka yang telah berusia di atas 40 tahun. 

Menurutnya, syarat usia sering kali menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk tetap bersaing di dunia kerja.

"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus," ujar Noel, sapaan akrabnya, di Jakarta Pusat pada Rabu, 2 April 2025, lalu. 

Kendati demikian, Noel mengaku belum bisa memastikan apakah penghapusan syarat usia ini nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-undang Ketenagakerjaan atau dalam bentuk Peraturan Pemerintah. 

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill