Connect With Us

Pemkot Tangerang Punya 979 Unit Rusunawa, Tarif Mulai dari Rp90 Ribuan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 15:16

Rusunawa di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sejauh ini telah membangun empat rusunawa dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan pembanguan rusunawa ini tempat tinggal yang layak bagi seluruh warga, tak terkecuali Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Untuk itu, Pemkot Tangerang telah menyediakan rumah susun di empat lokasi. Yang terbaru, Pemkot Tangerang menghadirkan Rumah Susun Cipta Griya Kedaung Kota Tangerang yang kemarin juga telah diresmikan oleh Menteri PKP dan Mendagri,” tutur Decky, Kamis 16 Januari 2025.

Adapun lokasi rusunawa tersebut yakni di Manis Jaya memiliki luas lahan 2,5 hektare dengan 464 kamar dan 8 ruang usaha dari 9 tower.

Rusunawa Betet memiliki luas lahan 3.245 meter persegi dengan 50 kamar dan 2 ruang usaha dari 1 tower. Rusunawa Gebang Raya yang memiliki luas lahan 8.760 meter persegi dengan 396 kamar dan 2 ruang usaha dari 4 tower. 

Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan luas lahan 3.856,98 meter persegi dengan 69 kamar dan 11 ruang usaha dari 1 

Untuk harga sewanya, sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2023, tarif terendah mulai Rp90 ribuan.

"Secara persyaratan, diutamakan KTP Kota Tangerang, surat nikah, KK, surat keterangan penghasilan, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, pas foto, hingga surat pernyataan bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku dan materi,” jelasnya.

Jika tertarik untuk tinggal di rusunawa tersebut bisa menghubungi masing-masing rununawa yakni Sendy di Rusunawa Manis Jaya (0856-1766-775), Fahrul di Rusunawa Gebang Raya (0821-2204-3060), M Chairul di Rusunawa Betet (0816-1793-8327) dan Jalau Maulanan Rusunawa Cipta Griya Kedaung (0858-4653-1281).

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill