Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sejauh ini telah membangun empat rusunawa dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan pembanguan rusunawa ini tempat tinggal yang layak bagi seluruh warga, tak terkecuali Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Untuk itu, Pemkot Tangerang telah menyediakan rumah susun di empat lokasi. Yang terbaru, Pemkot Tangerang menghadirkan Rumah Susun Cipta Griya Kedaung Kota Tangerang yang kemarin juga telah diresmikan oleh Menteri PKP dan Mendagri,” tutur Decky, Kamis 16 Januari 2025.
Adapun lokasi rusunawa tersebut yakni di Manis Jaya memiliki luas lahan 2,5 hektare dengan 464 kamar dan 8 ruang usaha dari 9 tower.
Rusunawa Betet memiliki luas lahan 3.245 meter persegi dengan 50 kamar dan 2 ruang usaha dari 1 tower. Rusunawa Gebang Raya yang memiliki luas lahan 8.760 meter persegi dengan 396 kamar dan 2 ruang usaha dari 4 tower.
Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan luas lahan 3.856,98 meter persegi dengan 69 kamar dan 11 ruang usaha dari 1
Untuk harga sewanya, sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2023, tarif terendah mulai Rp90 ribuan.
"Secara persyaratan, diutamakan KTP Kota Tangerang, surat nikah, KK, surat keterangan penghasilan, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, pas foto, hingga surat pernyataan bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku dan materi,” jelasnya.
Jika tertarik untuk tinggal di rusunawa tersebut bisa menghubungi masing-masing rununawa yakni Sendy di Rusunawa Manis Jaya (0856-1766-775), Fahrul di Rusunawa Gebang Raya (0821-2204-3060), M Chairul di Rusunawa Betet (0816-1793-8327) dan Jalau Maulanan Rusunawa Cipta Griya Kedaung (0858-4653-1281).
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews