Connect With Us

Pemkot Tangerang Punya 979 Unit Rusunawa, Tarif Mulai dari Rp90 Ribuan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 15:16

Rusunawa di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sejauh ini telah membangun empat rusunawa dengan total 979 hunian atau unit kamar berbagai tipe.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menuturkan pembanguan rusunawa ini tempat tinggal yang layak bagi seluruh warga, tak terkecuali Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Untuk itu, Pemkot Tangerang telah menyediakan rumah susun di empat lokasi. Yang terbaru, Pemkot Tangerang menghadirkan Rumah Susun Cipta Griya Kedaung Kota Tangerang yang kemarin juga telah diresmikan oleh Menteri PKP dan Mendagri,” tutur Decky, Kamis 16 Januari 2025.

Adapun lokasi rusunawa tersebut yakni di Manis Jaya memiliki luas lahan 2,5 hektare dengan 464 kamar dan 8 ruang usaha dari 9 tower.

Rusunawa Betet memiliki luas lahan 3.245 meter persegi dengan 50 kamar dan 2 ruang usaha dari 1 tower. Rusunawa Gebang Raya yang memiliki luas lahan 8.760 meter persegi dengan 396 kamar dan 2 ruang usaha dari 4 tower. 

Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan luas lahan 3.856,98 meter persegi dengan 69 kamar dan 11 ruang usaha dari 1 

Untuk harga sewanya, sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2023, tarif terendah mulai Rp90 ribuan.

"Secara persyaratan, diutamakan KTP Kota Tangerang, surat nikah, KK, surat keterangan penghasilan, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, pas foto, hingga surat pernyataan bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku dan materi,” jelasnya.

Jika tertarik untuk tinggal di rusunawa tersebut bisa menghubungi masing-masing rununawa yakni Sendy di Rusunawa Manis Jaya (0856-1766-775), Fahrul di Rusunawa Gebang Raya (0821-2204-3060), M Chairul di Rusunawa Betet (0816-1793-8327) dan Jalau Maulanan Rusunawa Cipta Griya Kedaung (0858-4653-1281).

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill