Connect With Us

Panpel Cabor Renang Porprov VI Banten Diskusikan Nasib Medali 10 Atlet yang Didiskualifikasi Kasus Mutasi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 19:29

Ilustrasi perlombaan cabor renang Porprov VI Banten. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana (panpel) cabang olahraga (cabor) renang Porprov VI Banten, Maulana Prihatin menanggapi hasil putusan Dewan Hakim terkait kasus mutasi 10 atlet.

Seperti diketahui, Dewan Hakim mengabulkan gugatan KONI Tangerang Selatan. Dalam keputusannya, Dewan Hakim mendiskualifikasi 10 atlet cabor renang Porprov VI Banten.

Dari 10 atlet yang dibatalkan keikutsertaannya dalam porprov tersebut, tiga atlet di antaranya membela Kabupaten Tangerang dan tujuh atlet lainnya mewakili Kabupaten Serang.

Selain itu, Dewan Hakim juga memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi tersebut untuk dicabut.

Maulana mengatakan, panpel cabor renang akan mendiskusikan hasil keputusan hakim tersebut dengan Bidang Pertandingan Porprov VI Banten.

BACA JUGA: Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

"Secara umum kalau itu kan keputusan mutlak dari Dewan Hakim. Untuk masalah medali dan sebagainya, nanti kita akan diskusikan dengan bidang pertandingan," ungkapnya kepada TangerangNews seusai sidang putusan kasus mutasi atlet cabor renang di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022.

Menurut dia, atlet-atlet renang yang didiskualifikasi ini telah mengikuti pertandingan. Adapun hasilnya, para atlet ini telah memperoleh medali berupa emas, perak, maupun perunggu.

"Sebagian ada yang dapat emas, perak, perunggu. Saya belum rekap berapa jumlahnya," katanya.

Maulana mengutarakan, Bidang Pertandingan Porprov VI Banten akan menentukan nasib medali yang dicabut dari atlet-atlet yang didiskualifikasi tersebut.

"Untuk lanjutannya apakah akan dicabut atau diturunkan ke bawahnya, nanti sesuai keputusan bidang pertandingan," jelas dia.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill