Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana (panpel) cabang olahraga (cabor) renang Porprov VI Banten, Maulana Prihatin menanggapi hasil putusan Dewan Hakim terkait kasus mutasi 10 atlet.
Seperti diketahui, Dewan Hakim mengabulkan gugatan KONI Tangerang Selatan. Dalam keputusannya, Dewan Hakim mendiskualifikasi 10 atlet cabor renang Porprov VI Banten.
Dari 10 atlet yang dibatalkan keikutsertaannya dalam porprov tersebut, tiga atlet di antaranya membela Kabupaten Tangerang dan tujuh atlet lainnya mewakili Kabupaten Serang.
Selain itu, Dewan Hakim juga memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi tersebut untuk dicabut.
Maulana mengatakan, panpel cabor renang akan mendiskusikan hasil keputusan hakim tersebut dengan Bidang Pertandingan Porprov VI Banten.
"Secara umum kalau itu kan keputusan mutlak dari Dewan Hakim. Untuk masalah medali dan sebagainya, nanti kita akan diskusikan dengan bidang pertandingan," ungkapnya kepada TangerangNews seusai sidang putusan kasus mutasi atlet cabor renang di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022.
Menurut dia, atlet-atlet renang yang didiskualifikasi ini telah mengikuti pertandingan. Adapun hasilnya, para atlet ini telah memperoleh medali berupa emas, perak, maupun perunggu.
"Sebagian ada yang dapat emas, perak, perunggu. Saya belum rekap berapa jumlahnya," katanya.
Maulana mengutarakan, Bidang Pertandingan Porprov VI Banten akan menentukan nasib medali yang dicabut dari atlet-atlet yang didiskualifikasi tersebut.
"Untuk lanjutannya apakah akan dicabut atau diturunkan ke bawahnya, nanti sesuai keputusan bidang pertandingan," jelas dia.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews