Connect With Us

Panpel Cabor Renang Porprov VI Banten Diskusikan Nasib Medali 10 Atlet yang Didiskualifikasi Kasus Mutasi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 19:29

Ilustrasi perlombaan cabor renang Porprov VI Banten. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana (panpel) cabang olahraga (cabor) renang Porprov VI Banten, Maulana Prihatin menanggapi hasil putusan Dewan Hakim terkait kasus mutasi 10 atlet.

Seperti diketahui, Dewan Hakim mengabulkan gugatan KONI Tangerang Selatan. Dalam keputusannya, Dewan Hakim mendiskualifikasi 10 atlet cabor renang Porprov VI Banten.

Dari 10 atlet yang dibatalkan keikutsertaannya dalam porprov tersebut, tiga atlet di antaranya membela Kabupaten Tangerang dan tujuh atlet lainnya mewakili Kabupaten Serang.

Selain itu, Dewan Hakim juga memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi tersebut untuk dicabut.

Maulana mengatakan, panpel cabor renang akan mendiskusikan hasil keputusan hakim tersebut dengan Bidang Pertandingan Porprov VI Banten.

BACA JUGA: Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

"Secara umum kalau itu kan keputusan mutlak dari Dewan Hakim. Untuk masalah medali dan sebagainya, nanti kita akan diskusikan dengan bidang pertandingan," ungkapnya kepada TangerangNews seusai sidang putusan kasus mutasi atlet cabor renang di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022.

Menurut dia, atlet-atlet renang yang didiskualifikasi ini telah mengikuti pertandingan. Adapun hasilnya, para atlet ini telah memperoleh medali berupa emas, perak, maupun perunggu.

"Sebagian ada yang dapat emas, perak, perunggu. Saya belum rekap berapa jumlahnya," katanya.

Maulana mengutarakan, Bidang Pertandingan Porprov VI Banten akan menentukan nasib medali yang dicabut dari atlet-atlet yang didiskualifikasi tersebut.

"Untuk lanjutannya apakah akan dicabut atau diturunkan ke bawahnya, nanti sesuai keputusan bidang pertandingan," jelas dia.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill