Connect With Us

Panpel Cabor Renang Porprov VI Banten Diskusikan Nasib Medali 10 Atlet yang Didiskualifikasi Kasus Mutasi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 19:29

Ilustrasi perlombaan cabor renang Porprov VI Banten. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana (panpel) cabang olahraga (cabor) renang Porprov VI Banten, Maulana Prihatin menanggapi hasil putusan Dewan Hakim terkait kasus mutasi 10 atlet.

Seperti diketahui, Dewan Hakim mengabulkan gugatan KONI Tangerang Selatan. Dalam keputusannya, Dewan Hakim mendiskualifikasi 10 atlet cabor renang Porprov VI Banten.

Dari 10 atlet yang dibatalkan keikutsertaannya dalam porprov tersebut, tiga atlet di antaranya membela Kabupaten Tangerang dan tujuh atlet lainnya mewakili Kabupaten Serang.

Selain itu, Dewan Hakim juga memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi tersebut untuk dicabut.

Maulana mengatakan, panpel cabor renang akan mendiskusikan hasil keputusan hakim tersebut dengan Bidang Pertandingan Porprov VI Banten.

BACA JUGA: Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

"Secara umum kalau itu kan keputusan mutlak dari Dewan Hakim. Untuk masalah medali dan sebagainya, nanti kita akan diskusikan dengan bidang pertandingan," ungkapnya kepada TangerangNews seusai sidang putusan kasus mutasi atlet cabor renang di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022.

Menurut dia, atlet-atlet renang yang didiskualifikasi ini telah mengikuti pertandingan. Adapun hasilnya, para atlet ini telah memperoleh medali berupa emas, perak, maupun perunggu.

"Sebagian ada yang dapat emas, perak, perunggu. Saya belum rekap berapa jumlahnya," katanya.

Maulana mengutarakan, Bidang Pertandingan Porprov VI Banten akan menentukan nasib medali yang dicabut dari atlet-atlet yang didiskualifikasi tersebut.

"Untuk lanjutannya apakah akan dicabut atau diturunkan ke bawahnya, nanti sesuai keputusan bidang pertandingan," jelas dia.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill