Connect With Us

Panpel Cabor Renang Porprov VI Banten Diskusikan Nasib Medali 10 Atlet yang Didiskualifikasi Kasus Mutasi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 26 November 2022 | 19:29

Ilustrasi perlombaan cabor renang Porprov VI Banten. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Panitia pelaksana (panpel) cabang olahraga (cabor) renang Porprov VI Banten, Maulana Prihatin menanggapi hasil putusan Dewan Hakim terkait kasus mutasi 10 atlet.

Seperti diketahui, Dewan Hakim mengabulkan gugatan KONI Tangerang Selatan. Dalam keputusannya, Dewan Hakim mendiskualifikasi 10 atlet cabor renang Porprov VI Banten.

Dari 10 atlet yang dibatalkan keikutsertaannya dalam porprov tersebut, tiga atlet di antaranya membela Kabupaten Tangerang dan tujuh atlet lainnya mewakili Kabupaten Serang.

Selain itu, Dewan Hakim juga memutuskan bahwa medali yang diperoleh atlet renang yang didiskualifikasi tersebut untuk dicabut.

Maulana mengatakan, panpel cabor renang akan mendiskusikan hasil keputusan hakim tersebut dengan Bidang Pertandingan Porprov VI Banten.

BACA JUGA: Putusan Dewan Hakim Porprov VI Banten: 10 Atlet Renang Didiskualifikasi dan Perolehan Medalinya Dicabut

"Secara umum kalau itu kan keputusan mutlak dari Dewan Hakim. Untuk masalah medali dan sebagainya, nanti kita akan diskusikan dengan bidang pertandingan," ungkapnya kepada TangerangNews seusai sidang putusan kasus mutasi atlet cabor renang di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu, 26 November 2022.

Menurut dia, atlet-atlet renang yang didiskualifikasi ini telah mengikuti pertandingan. Adapun hasilnya, para atlet ini telah memperoleh medali berupa emas, perak, maupun perunggu.

"Sebagian ada yang dapat emas, perak, perunggu. Saya belum rekap berapa jumlahnya," katanya.

Maulana mengutarakan, Bidang Pertandingan Porprov VI Banten akan menentukan nasib medali yang dicabut dari atlet-atlet yang didiskualifikasi tersebut.

"Untuk lanjutannya apakah akan dicabut atau diturunkan ke bawahnya, nanti sesuai keputusan bidang pertandingan," jelas dia.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill