Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com- Setelah sempat dibatalkan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 imbas tragedi Kanjuruhan dan penolakan tim nasional Israel. Indonesia berkesempatan mengajukan diri kembali pada gelaran 2025 mendatang.
Kesempatan ini datang usai Indonesia dinilai oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah sukses menjadi penyelenggara Piala Dunia U-17 2023.
"Berkat kesuksesan ini, kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2025 dan Piala Dunia U17 2025-2029 terbuka lebar," kata Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSS), Erick Thohir pada Senin, 04 Desember 2023.
Erick menyampaikan, Indonesia akan maju sebagai aju sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia bersama dengan Singapura. Hal ini, Kata Erick, tak terlepas dari dukungan dari semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat dan para suporter.
"Ini tentu sebuah catatan sejarah yang akan dikenang akan dan cucu kita," ucap Erick.
Sebelumnya, FIFA resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Meski Ketua PSSI telah diutus untuk menemui Presiden FIFA Gianni Infantino di Doha, Qatar, Rabu 29 Maret 2023.
Namun, hasil pertemuan tetap tidak merubah keputusan FIFA yang menilai situasi di Indonesia saat itu tidak memungkinkan untuk menggelar turnamen kelas dunia tersebut.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews