Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Setelah sempat dibatalkan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 imbas tragedi Kanjuruhan dan penolakan tim nasional Israel. Indonesia berkesempatan mengajukan diri kembali pada gelaran 2025 mendatang.
Kesempatan ini datang usai Indonesia dinilai oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah sukses menjadi penyelenggara Piala Dunia U-17 2023.
"Berkat kesuksesan ini, kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2025 dan Piala Dunia U17 2025-2029 terbuka lebar," kata Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSS), Erick Thohir pada Senin, 04 Desember 2023.
Erick menyampaikan, Indonesia akan maju sebagai aju sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia bersama dengan Singapura. Hal ini, Kata Erick, tak terlepas dari dukungan dari semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat dan para suporter.
"Ini tentu sebuah catatan sejarah yang akan dikenang akan dan cucu kita," ucap Erick.
Sebelumnya, FIFA resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Meski Ketua PSSI telah diutus untuk menemui Presiden FIFA Gianni Infantino di Doha, Qatar, Rabu 29 Maret 2023.
Namun, hasil pertemuan tetap tidak merubah keputusan FIFA yang menilai situasi di Indonesia saat itu tidak memungkinkan untuk menggelar turnamen kelas dunia tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews