ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Persikota Tangerang menjalani sejumlah laga uji coba guna menghadapi ajang Liga 3 Nasional musim 2023/2024 yang telah memasuki babak 80 besar.
Terkini, Persikota Tangerang telah menjalani laga uji coba melawan Persic Cilegon di Lapangan Rajawali, ARHANUDRI 1/1 Kostrad, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 2 April 2024.
Pelatih Persikota Tangerang Fachrudin mengatakan, laga uji coba dilakukan untuk mengukur sejauh mana kesiapan klub berjuluk Bayi Ajaib tersebut dalam menghadapi babak 80 besar Liga 3 Nasional musim 2023/2024.
"Secara kesuluruhan, skema permainan dapat dinilai siap menghadapi Liga 3 Nasional nanti," ujar Fachrudin, Rabu, 3 April 2024.
Diketahui, Persikota Tangerang tergabung dalam Grup A bersama MBS United Batam, Persab Brebes, Persidago Gorontalo, dan Kartanegara Mesra FC.
Berdasarkan hasil laga uji coba, Fachrudin menilai anak-anak asuhnya sudah mampu menjaga ritme permainan dengan catatan hasil yang cukup positif.
Tercatat, Persikota Tangerang telah menjalani laga uji coba dengan beberapa tim, antara lain Persitara Jakarta Utara, Adhyaksa Farmel FC, dan Persic Cilegon.
Menurut Fachrudin, Persikota telah mencapai persiapan 70 persen, ia pun sudah mulai berani melakukan rolling skuad pemain.
"Selanjutnya, kami akan terus mengagendakan laga uji coba lain dalam proses pemantapan skuad sebelum resmi mengarungi Liga 3 Nasional akhir bulan nanti," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews