KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Persikota Tangerang menjalani sejumlah laga uji coba guna menghadapi ajang Liga 3 Nasional musim 2023/2024 yang telah memasuki babak 80 besar.
Terkini, Persikota Tangerang telah menjalani laga uji coba melawan Persic Cilegon di Lapangan Rajawali, ARHANUDRI 1/1 Kostrad, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 2 April 2024.
Pelatih Persikota Tangerang Fachrudin mengatakan, laga uji coba dilakukan untuk mengukur sejauh mana kesiapan klub berjuluk Bayi Ajaib tersebut dalam menghadapi babak 80 besar Liga 3 Nasional musim 2023/2024.
"Secara kesuluruhan, skema permainan dapat dinilai siap menghadapi Liga 3 Nasional nanti," ujar Fachrudin, Rabu, 3 April 2024.
Diketahui, Persikota Tangerang tergabung dalam Grup A bersama MBS United Batam, Persab Brebes, Persidago Gorontalo, dan Kartanegara Mesra FC.
Berdasarkan hasil laga uji coba, Fachrudin menilai anak-anak asuhnya sudah mampu menjaga ritme permainan dengan catatan hasil yang cukup positif.
Tercatat, Persikota Tangerang telah menjalani laga uji coba dengan beberapa tim, antara lain Persitara Jakarta Utara, Adhyaksa Farmel FC, dan Persic Cilegon.
Menurut Fachrudin, Persikota telah mencapai persiapan 70 persen, ia pun sudah mulai berani melakukan rolling skuad pemain.
"Selanjutnya, kami akan terus mengagendakan laga uji coba lain dalam proses pemantapan skuad sebelum resmi mengarungi Liga 3 Nasional akhir bulan nanti," pungkasnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSeorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews