ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Atlet kebanggaan Kota Tangerang Rajiah Salsabilah berhasil lolos perempat final usai berhasil waktu seeding di Le Bourget Climbing Venue, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Rajiah berlaga di nomor speed putri cabang olahraga panjat tebing Olimpiade Paris 2024, bersama dengan perwakilan Indonesia lainnya, Desak Made Rita Kusuma Dewi.
Rajiah Salsabilah mencatatkan waktu seeding 6,58 detik sebagai unggulan ketujuh, Rajiah menghadapi Leslie Adriana Romero Perez dari Spanyol di babak kualifikasi.
Meski Rajiah terjatuh di Lane A, ia dinyatakan tetap lolos ke perempat final karena waktu seeding-nya lebih baik dibandingkan Beatrice Colli dari Italia, yang merupakan current fastest loser dengan waktu 6,84 detik.
Sementara itu, atlet asal Bali Desak Made Rita mencatatkan waktu 6,38 detik, mengalahkan Piper Kelly dari Amerika Serikat dan melaju ke babak delapan besar dilansir dari Detik, Selasa, 6 Agustus 2024.
Selanjutnya, keduanya akan kembali berlaga dalam babak Women's speed final pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekira pukul 17.54 WIB mendatang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTelkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews