Connect With Us

Ibu dan Anak Tewas Tersambar Kereta di Rawa Buntu Serpong

Denny Bagus Irawan | Kamis, 15 Oktober 2015 | 10:29

Ilustrasi tabrakan (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Seorang ibu dan anak laki-lakinya diduga nekat menabrakan diri saat Kereta Api (KA) jurusan Tanah Abang –Parung Panjang sedang melintas, Rabu (14/10/2015) sekitar pukul 22.15 WIB.

 

“Benar telah terjadi penemuan mayat, tetapi bukan karena pembunuhan, karena menabrakan diri ke Kereta,” kata Kapolsek Serpong Kompol Sylvester Mangombo Marusaha ketika dikonfirmasi, Kamis (15/10/2015).

 

 

 

Informasi yang didapat di lokasi, keduanya yang identitasnya masih belum diketahui itu melintasi  perlintasan kereta api  jalur Km 27/3, di Kelurahan  Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. “Datanya sedang kita kumpulkan,”ujar Kapolsek. TKP

 

Saat ditemukan, anak laki -laki tersebut meninggal dunia ditempat dangan posisi terlungkup dan penuh luka disekujur tubuh. 

 

Sedangkan wanita dewasa ditemukan meninggal dunia sekitar + 200 meter dari anak laki -laki dengan posisi terlungkup dan penuh luka. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSU Tangerang.#Ibu & Anak Tersambar Kereta di Tangsel Warga Ciputat

 

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill