TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah pabrik komponen gitar yang berada di Jalan H Tabri, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dibobol sekelompok pencuri pada 23 Maret 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, ada tiga tersangka yang beraksi dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini diantaranya Monot, Junet, dan Suherman.
Insiden tersebut bermula pada saat dua orang saksi yang merupakan sekuriti pabrik setempat curiga terhadap CCTV pemantau area di sekitar pabrik tiba- tiba gelap dan tidak lama kemudian terang kembali.
"Karena menurutnya mencurigakan maka menghubungi Polsek Legok untuk minta bantuan," kata Alexander, Sabtu (31/3/2018).
Selanjutnya, pihak kepolisian pun melakukan proses penyelidikan serta berhasil menangkap Monot. Sedangkan Juned dan Suherman melarikan diri dengan cara memanjat tembok pabrik.
Polisi pun mengembangkan kasus ini. Hingga akhirnya Juned mengakui bahwa perbuatan pencurian ini telah direncanakannya matang-matang.
"Tersangka Juned kami tangkap di kawasan Balaraja Tangerang dan Suherman berstatus DPO," ujar Alexander.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan kedua tersangka dan serangkaian barang bukti berupa komponen gitar yang jika dihitung secara materiil sebesar Rp33 juta.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews