Connect With Us

Bobol Pabrik Gitar di Legok, 2 Pelaku Diamankan

Yudi Adiyatna | Sabtu, 31 Maret 2018 | 16:00

Kepolisian Tangsel berhasil mengamankan 2 Pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Legok. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebuah pabrik komponen gitar yang berada di Jalan H Tabri, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dibobol sekelompok pencuri pada 23 Maret 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, ada tiga tersangka yang beraksi dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini diantaranya Monot, Junet, dan Suherman.

Insiden tersebut bermula pada saat dua orang saksi yang merupakan sekuriti pabrik setempat curiga terhadap CCTV pemantau area di sekitar pabrik tiba- tiba gelap dan tidak lama kemudian terang kembali.

"Karena menurutnya mencurigakan maka menghubungi Polsek Legok untuk minta bantuan," kata Alexander, Sabtu (31/3/2018).

Selanjutnya, pihak kepolisian pun melakukan proses penyelidikan serta berhasil menangkap Monot. Sedangkan Juned dan Suherman melarikan diri dengan cara memanjat tembok pabrik.

Polisi pun mengembangkan kasus ini. Hingga akhirnya Juned mengakui bahwa perbuatan pencurian ini telah direncanakannya matang-matang.

"Tersangka Juned kami tangkap di kawasan Balaraja Tangerang dan Suherman berstatus DPO," ujar Alexander.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan kedua tersangka dan serangkaian barang bukti berupa komponen gitar yang jika dihitung secara materiil sebesar Rp33 juta.(RAZ/HRU)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill