Connect With Us

Bawaslu Tangsel Sebut Kembali Ada Potensi PSU di Ciputat Timur

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Mei 2019 | 21:02

Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa Kecamatan Ciputat Timur kembali berpotensi akan dilakukan kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (2/4/2019)

Adanya dugaan potensi PSU itu bermula saat dirinya melakukan pengecekkan terhadap formulir C1 Kecamatan Ciputat Timur. 

"Itu baru aja ditemukan saat tadi lagi ngecek C1, nah disitu terlihat ada kejanggalan," ungkapnya. 

Serupa dengan PSU sebelumnya, Acep menjelaskan bahwa kejanggalan yang dimaksud merupakan dugaan adanya pelanggaran oleh pemilih dari luar daerah Tangsel yang tak membawa formulir A5. 

Acep menyebut, bahwa yang berpotensi akan diadakan PSU jauh lebih banyak dari sebelumnya. 

"Lebih banyak, di atas 10 TPS," sebutnya. 

Namun demikian, Acep mengaku, jika terbukti nanti,  rekomendasi PSU itu akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya menurut peraturan, PSU hanya bisa dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan suara pada 17 April lalu. 

"Nanti bentuknya administrasi, kita sampaikan ke MK," tukasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill