Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa Kecamatan Ciputat Timur kembali berpotensi akan dilakukan kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (2/4/2019)
Adanya dugaan potensi PSU itu bermula saat dirinya melakukan pengecekkan terhadap formulir C1 Kecamatan Ciputat Timur.
"Itu baru aja ditemukan saat tadi lagi ngecek C1, nah disitu terlihat ada kejanggalan," ungkapnya.
Serupa dengan PSU sebelumnya, Acep menjelaskan bahwa kejanggalan yang dimaksud merupakan dugaan adanya pelanggaran oleh pemilih dari luar daerah Tangsel yang tak membawa formulir A5.
Acep menyebut, bahwa yang berpotensi akan diadakan PSU jauh lebih banyak dari sebelumnya.
"Lebih banyak, di atas 10 TPS," sebutnya.
Namun demikian, Acep mengaku, jika terbukti nanti, rekomendasi PSU itu akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya menurut peraturan, PSU hanya bisa dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan suara pada 17 April lalu.
"Nanti bentuknya administrasi, kita sampaikan ke MK," tukasnya.(RMI/HRU)
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGPET KINGDOM kembali menggelar PAWJOG 9 sebagai kegiatan yang mempertemukan pemilik hewan peliharaan atau pawrents dengan anabul dalam aktivitas-aktivitas seru.
Rangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews