Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyebut bahwa Kecamatan Ciputat Timur kembali berpotensi akan dilakukan kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (2/4/2019)
Adanya dugaan potensi PSU itu bermula saat dirinya melakukan pengecekkan terhadap formulir C1 Kecamatan Ciputat Timur.
"Itu baru aja ditemukan saat tadi lagi ngecek C1, nah disitu terlihat ada kejanggalan," ungkapnya.
Serupa dengan PSU sebelumnya, Acep menjelaskan bahwa kejanggalan yang dimaksud merupakan dugaan adanya pelanggaran oleh pemilih dari luar daerah Tangsel yang tak membawa formulir A5.
Acep menyebut, bahwa yang berpotensi akan diadakan PSU jauh lebih banyak dari sebelumnya.
"Lebih banyak, di atas 10 TPS," sebutnya.
Namun demikian, Acep mengaku, jika terbukti nanti, rekomendasi PSU itu akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya menurut peraturan, PSU hanya bisa dilaksanakan 10 hari setelah pemungutan suara pada 17 April lalu.
"Nanti bentuknya administrasi, kita sampaikan ke MK," tukasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews