Connect With Us

8 Balon Wali Kota Tangsel Sudah Mendaftar di PDI Perjuangan

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 September 2019 | 22:54

Para Pengurus DPC PDIP Tangerang Selatan di Jalan Raya Boulevard Ruko Venice Arcade Blok JD/09 Graha Raya Bintaro, Serpong Utara. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Delapan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangsel Pada Pilkada 2020 sudah mendaftar di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kedelapan pendaftar itu tercatat di hari kelima masa penjaringan Balon Wali Kota Tangsel yang dibuka partai berlambang banteng itu sejak Senin (9/9/2019).

Para pendaftar itu mendatangi kantor DPC PDIP Tangsel di Jalan Raya Boulevard Ruko Venice Arcade Blok JD/09 Graha Raya Bintaro, Serpong Utara. Mereka datang sendiri atau diwakili tim sukses untuk mengambil formulir pendaftaran.

"Sudah ada 8 pendaftar yang datang mengambil formulir pendaftaran," terang Aan Sunarya, Sekretaris Penjaringan Calon Wali Kota Tangsel DPC PDIP, Jumat (13/9/2019). 

Baca Juga :

Kedelapan orang pendaftar tersebut di antaranya adalah Tb Rahmad Sukendar, Siti Nur Azizah, Tomy Patria, Kolonel Beben Nurfadilah, Heri Gagarin, Kemal Pasha, dan Aldrin Ramadian. 

Aan menjelaskan, dari kedelapan orang yang mendaftar tersebut mengambil formulir yang sama. Karena belum ada perbedaan formulir bagi yang ingin mendaftar sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) maupun yang ingin mendaftar sebagai Calon Wakil Wali Kota (Cawa Walkot) Tangsel. 

"Kalau formulir yang diambil enggak ada perbedaan (Cawalkot/Cawa Walkot). Nanti pas penyaringan lain lagi," pungkas Aan. 

DPC PDIP Tangsel sendiri membuka pendaftaran Balon Wali Kota Tangsel mulai tanggal 9 sampai 17 September mendatang.(RMI/HRU)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill