Connect With Us

Balon Wali Kota Tangsel, dari Politisi Hingga Penjual Air Isi Ulang

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 September 2019 | 19:52

Yusriyanto yang merupakan penjual air isi ulang, ikut mendaftarkan dirinya di Pilkada Tangsel yang akan digelar 2020 mendatang melalui partai PDI Perjuangan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjaringan bakal calon (balon) Wali Kota Tangerang Selatan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan menarik minat banyak kalangan. Tak hanya politisi, namun juga warga biasa.

Yusriyanto, salah satunya. Penjual air isi ulang itu mencoba peruntungannya di Pilkada Tangsel yang akan digelar 2020 mendatang melalui partai berlambang banteng itu.

Ia mendatangi sekretariat DPC PDI Perjuangan Tangsel di Jalan Boulevard Bintaro, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (17/9/2019).

Hanya seorang diri, mengenakan kemeja berwarna merah bergambar kepala banteng, Yusriyanto datang dengan rasa penuh percaya diri.

BACA JUGA:

Bahkan, kedatangan pria kelahiran Jakarta, 27 Juni 1983 untuk mengembalikan formulir pendaftaran itu sempat menarik perhatian orang yang tengah berada di lokasi. Pasalnya, Yusriyanto datang membawa sepeda motor beroda tiga yang berisi muatan galon air isi ulang yang dihiasi bendera merah putih.

"Enggak ada rasa minder. Saya datang ke sini (Kantor DPC PDI Perjuangan) dengan keyakinan dan rasa percaya diri yang tinggi," ujarnya.

Ia menjelaskan, tekadnya mencalonkan diri di Pilkada Tangsel lantaran merasa prihatin karena tak sedikit warga Tangsel yang masih hidup serba kekurangan.

"Saya sebagai tukang galon banyak menemui masyarakat dari berbagai kalangan, kelas atas dan bawah. Kebanyakan konsumen saya itu kelas bawah dan sering bercerita kekurangan hidup mereka, keprihatinan mereka dan kesedihan mereka, itu yang membuat saya merenung untuk berfikir, bagaimana kehidupan mereka lebih baik," tuturnya.

Bahkan, ia juga akan mempersiapkan visi misi untuk lima tahun ke depan jika memang nantinya bisa terpilih.

"Visi misi ini kan menyangkut visi kepemimpinan selama lima tahun ke depan tidak bisa dibuat hanya satu malam saja. Tapi garis besarnya, tetap kepada kesejahteraan masyarakat. Yang akan saya perhatikan yakni persolan ekonomi, pendidikan dan kebudayaan lokal," imbuhnya.

Ia juga mengatakan hanya ingin fokus ke PDI Perjuangan terlebih dahulu, karena ia aktif sebagai simpatisan dan kader PDI Perjuangan. 

"Sudah selama 15 tahun," tutupnya.

Sebelumnya, beberapa figur telah mendaftarkan diri sebagai balon Wakil Wali Kota saat ini Benyamin Davnie, Putri Wakil Presiden RI  terpilih Siti Nur Azizah, Adik Kandung Wali Kota Tangsel Aldrin Ramadian.(MRI/RGI)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill