Connect With Us

Bertebaran, Spanduk Bacalon Wali Kota Tangsel. Ini Kata Satpol PP

Yudi Adiyatna | Jumat, 1 November 2019 | 08:00

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski belum memasuki tahapan kampanye, namun sejumlah spanduk bertebaran jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Spanduk yang memuat gambar mereka yang akan berkontestasi di Pilkada Tangsel itu ditemukan di ruang-ruang publik, seperti sisi jalan raya dan fasiltas umum lainnya. 

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel.

Hal ini membuat sejumlah masyarakat melaporkan hal itu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap telah melanggar Perda.

Instansi penegak Perda itu Satpol PP pun berjanji akan menertibkan berbagai macam spanduk dan media publikasi para bakal calon (bacalon) Wali Kota tersebut.

"Secepatnya kami akan bersihkan. Karena ini belum masuk ke tahapan (Pilkada)," kata Sekretaris Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga :

 

Oki mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena sampai saat ini spanduk tersebut belum dapat dikatakan alat peraga kampanye (APK) dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Tentang Keamanan dan Ketertiban dikarenakan Spanduk tersebut tak berizin alias ilegal. 

"Itu dianggapnya spanduk-spanduk sama seperti spanduk-spanduk komersil lainnya. Ketika tidak berizin ketika pemasangannya menyalahi aturan, kami bersihkan sama seperti spanduk lainnya," tutur Oki.

Oki menerangkan, nantinya jika sudah masuk tahapan Pilkada 2020 pengaturan spanduk dan alat peraga kampanye lainnya sudah menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan berpedoman kepada peraturan dari KPU. 

"Kalau itu dianggap sebagai alat peraga kampanye, itu diatur di KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang membersihkan nanti Bawaslu dengan  kita," katanya.(RMI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:00

Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) BRIN di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), merancang sepatu berbahan dasar karet yang memiliki bobot ringan, nyaman digunakan, serta ramah di kantong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill