Connect With Us

Bertebaran, Spanduk Bacalon Wali Kota Tangsel. Ini Kata Satpol PP

Yudi Adiyatna | Jumat, 1 November 2019 | 08:00

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski belum memasuki tahapan kampanye, namun sejumlah spanduk bertebaran jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Spanduk yang memuat gambar mereka yang akan berkontestasi di Pilkada Tangsel itu ditemukan di ruang-ruang publik, seperti sisi jalan raya dan fasiltas umum lainnya. 

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel.

Hal ini membuat sejumlah masyarakat melaporkan hal itu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap telah melanggar Perda.

Instansi penegak Perda itu Satpol PP pun berjanji akan menertibkan berbagai macam spanduk dan media publikasi para bakal calon (bacalon) Wali Kota tersebut.

"Secepatnya kami akan bersihkan. Karena ini belum masuk ke tahapan (Pilkada)," kata Sekretaris Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga :

 

Oki mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena sampai saat ini spanduk tersebut belum dapat dikatakan alat peraga kampanye (APK) dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Tentang Keamanan dan Ketertiban dikarenakan Spanduk tersebut tak berizin alias ilegal. 

"Itu dianggapnya spanduk-spanduk sama seperti spanduk-spanduk komersil lainnya. Ketika tidak berizin ketika pemasangannya menyalahi aturan, kami bersihkan sama seperti spanduk lainnya," tutur Oki.

Oki menerangkan, nantinya jika sudah masuk tahapan Pilkada 2020 pengaturan spanduk dan alat peraga kampanye lainnya sudah menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan berpedoman kepada peraturan dari KPU. 

"Kalau itu dianggap sebagai alat peraga kampanye, itu diatur di KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang membersihkan nanti Bawaslu dengan  kita," katanya.(RMI/HRU)

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:52

Belendung merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tak hanya sekadar nama, Belendung rupanya menyimpan sejarah, terutama berkaitan dengan tokoh-tokoh jawara.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Tugu Titik Nol Tigaraksa Telan Anggaran Rp 2,3 Miliar, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluruskan anggapan soal pembangunan Tugu Titik Nol Tigaraksa yang menelan anggaran Rp 2,3 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill