Connect With Us

Bertebaran, Spanduk Bacalon Wali Kota Tangsel. Ini Kata Satpol PP

Yudi Adiyatna | Jumat, 1 November 2019 | 08:00

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski belum memasuki tahapan kampanye, namun sejumlah spanduk bertebaran jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Spanduk yang memuat gambar mereka yang akan berkontestasi di Pilkada Tangsel itu ditemukan di ruang-ruang publik, seperti sisi jalan raya dan fasiltas umum lainnya. 

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel.

Hal ini membuat sejumlah masyarakat melaporkan hal itu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap telah melanggar Perda.

Instansi penegak Perda itu Satpol PP pun berjanji akan menertibkan berbagai macam spanduk dan media publikasi para bakal calon (bacalon) Wali Kota tersebut.

"Secepatnya kami akan bersihkan. Karena ini belum masuk ke tahapan (Pilkada)," kata Sekretaris Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga :

 

Oki mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena sampai saat ini spanduk tersebut belum dapat dikatakan alat peraga kampanye (APK) dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Tentang Keamanan dan Ketertiban dikarenakan Spanduk tersebut tak berizin alias ilegal. 

"Itu dianggapnya spanduk-spanduk sama seperti spanduk-spanduk komersil lainnya. Ketika tidak berizin ketika pemasangannya menyalahi aturan, kami bersihkan sama seperti spanduk lainnya," tutur Oki.

Oki menerangkan, nantinya jika sudah masuk tahapan Pilkada 2020 pengaturan spanduk dan alat peraga kampanye lainnya sudah menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan berpedoman kepada peraturan dari KPU. 

"Kalau itu dianggap sebagai alat peraga kampanye, itu diatur di KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang membersihkan nanti Bawaslu dengan  kita," katanya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill