Connect With Us

Bertebaran, Spanduk Bacalon Wali Kota Tangsel. Ini Kata Satpol PP

Yudi Adiyatna | Jumat, 1 November 2019 | 08:00

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski belum memasuki tahapan kampanye, namun sejumlah spanduk bertebaran jelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Spanduk yang memuat gambar mereka yang akan berkontestasi di Pilkada Tangsel itu ditemukan di ruang-ruang publik, seperti sisi jalan raya dan fasiltas umum lainnya. 

Tampak spanduk dari beberapa bakal calon Wali Kota Tangsel terpajang di sisi jalan raya Tangsel.

Hal ini membuat sejumlah masyarakat melaporkan hal itu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap telah melanggar Perda.

Instansi penegak Perda itu Satpol PP pun berjanji akan menertibkan berbagai macam spanduk dan media publikasi para bakal calon (bacalon) Wali Kota tersebut.

"Secepatnya kami akan bersihkan. Karena ini belum masuk ke tahapan (Pilkada)," kata Sekretaris Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga :

 

Oki mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena sampai saat ini spanduk tersebut belum dapat dikatakan alat peraga kampanye (APK) dan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Tentang Keamanan dan Ketertiban dikarenakan Spanduk tersebut tak berizin alias ilegal. 

"Itu dianggapnya spanduk-spanduk sama seperti spanduk-spanduk komersil lainnya. Ketika tidak berizin ketika pemasangannya menyalahi aturan, kami bersihkan sama seperti spanduk lainnya," tutur Oki.

Oki menerangkan, nantinya jika sudah masuk tahapan Pilkada 2020 pengaturan spanduk dan alat peraga kampanye lainnya sudah menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan berpedoman kepada peraturan dari KPU. 

"Kalau itu dianggap sebagai alat peraga kampanye, itu diatur di KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang membersihkan nanti Bawaslu dengan  kita," katanya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill