Connect With Us

Pemkot Tangsel Luncurkan Panggilan Darurat 112

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 Desember 2019 | 21:34

Peluncuran nomor panggilan layanan darurat 112 oleh pemkot tangsel di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan nomor panggilan layanan darurat 112 di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019).

Layanan panggilan darurat 112 ini diterangkan sebagai  upaya Pemkot Tangsel dalam memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan segera terhadap masyarakat Kota Tangsel. Sehingga kedepannya, kejadian baik itu berupa tindakan kriminal sampai dengan bencana bisa dilakukan penanganan sedini mungkin. 

”Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Yang pertama adalah pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi,” ujar Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat peluncuran tersebut.

BACA JUGA:

Dalam sistem layanan ini pemerintah pun telah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan pihak kepolisian.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah meluncurkan pelayanan panggilan darurat ini. Menurutnya hanya beberapa kabupaten kota yang baru memiliki pelayanan ini.

”Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memberikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujarnya. 

Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa informasi ini harus sampai kepada masyarakat. Sehingga dirinya meminta kepada awak media menyampaikan bahwa Tangsel kini sudah memiliki panggilan pelayanan darurat yang bisa diakses oleh siapapun dan kapanpun.

”Jadi, saya minta kepada media, untuk menyampaikan informasi ini. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Sehingga pelayanannya semakin maksimal,” ujarnya. 

Airin berharap dengan aanya fasilitas ini, pelayanan darurat bagi masyarakat bisa lebih maksimal dan dia meminta agar masyarakat Tangsel tak lagi sungkan memanfaatkan layanan darurat jika dibutuhkan. 

"Semoga dengan adanya nomor pelayanan darurat ini bisa dapat mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya kebakaran, perampokan, kecelakaan dan masih banyak lainnya. Dan masyarakat jangan sungkan menghubungi nomor darurat ini, " terangnya.(MRI/RGI)

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill