Connect With Us

Pemkot Tangsel Luncurkan Panggilan Darurat 112

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 Desember 2019 | 21:34

Peluncuran nomor panggilan layanan darurat 112 oleh pemkot tangsel di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan nomor panggilan layanan darurat 112 di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019).

Layanan panggilan darurat 112 ini diterangkan sebagai  upaya Pemkot Tangsel dalam memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan segera terhadap masyarakat Kota Tangsel. Sehingga kedepannya, kejadian baik itu berupa tindakan kriminal sampai dengan bencana bisa dilakukan penanganan sedini mungkin. 

”Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Yang pertama adalah pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi,” ujar Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat peluncuran tersebut.

BACA JUGA:

Dalam sistem layanan ini pemerintah pun telah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan pihak kepolisian.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah meluncurkan pelayanan panggilan darurat ini. Menurutnya hanya beberapa kabupaten kota yang baru memiliki pelayanan ini.

”Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memberikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujarnya. 

Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa informasi ini harus sampai kepada masyarakat. Sehingga dirinya meminta kepada awak media menyampaikan bahwa Tangsel kini sudah memiliki panggilan pelayanan darurat yang bisa diakses oleh siapapun dan kapanpun.

”Jadi, saya minta kepada media, untuk menyampaikan informasi ini. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Sehingga pelayanannya semakin maksimal,” ujarnya. 

Airin berharap dengan aanya fasilitas ini, pelayanan darurat bagi masyarakat bisa lebih maksimal dan dia meminta agar masyarakat Tangsel tak lagi sungkan memanfaatkan layanan darurat jika dibutuhkan. 

"Semoga dengan adanya nomor pelayanan darurat ini bisa dapat mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya kebakaran, perampokan, kecelakaan dan masih banyak lainnya. Dan masyarakat jangan sungkan menghubungi nomor darurat ini, " terangnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill