Connect With Us

Pemkot Tangsel Luncurkan Panggilan Darurat 112

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 Desember 2019 | 21:34

Peluncuran nomor panggilan layanan darurat 112 oleh pemkot tangsel di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan nomor panggilan layanan darurat 112 di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Rabu (11/12/2019).

Layanan panggilan darurat 112 ini diterangkan sebagai  upaya Pemkot Tangsel dalam memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan segera terhadap masyarakat Kota Tangsel. Sehingga kedepannya, kejadian baik itu berupa tindakan kriminal sampai dengan bencana bisa dilakukan penanganan sedini mungkin. 

”Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Yang pertama adalah pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi,” ujar Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat peluncuran tersebut.

BACA JUGA:

Dalam sistem layanan ini pemerintah pun telah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan pihak kepolisian.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Tangsel yang sudah meluncurkan pelayanan panggilan darurat ini. Menurutnya hanya beberapa kabupaten kota yang baru memiliki pelayanan ini.

”Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memberikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujarnya. 

Sementara, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa informasi ini harus sampai kepada masyarakat. Sehingga dirinya meminta kepada awak media menyampaikan bahwa Tangsel kini sudah memiliki panggilan pelayanan darurat yang bisa diakses oleh siapapun dan kapanpun.

”Jadi, saya minta kepada media, untuk menyampaikan informasi ini. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Sehingga pelayanannya semakin maksimal,” ujarnya. 

Airin berharap dengan aanya fasilitas ini, pelayanan darurat bagi masyarakat bisa lebih maksimal dan dia meminta agar masyarakat Tangsel tak lagi sungkan memanfaatkan layanan darurat jika dibutuhkan. 

"Semoga dengan adanya nomor pelayanan darurat ini bisa dapat mencegah beberapa hal yang tidak diinginkan. Misalnya kebakaran, perampokan, kecelakaan dan masih banyak lainnya. Dan masyarakat jangan sungkan menghubungi nomor darurat ini, " terangnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill